
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Disidang Etik Terkait Kasus Narkoba Besok
JAKARTA - Polri bakal melakukan sidang etik terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba pada hari, Kamis 19 Februari 2026.
"Gedung TNCC pukul 09.00 wib (kurang lebih), Kamis 19 Februari 2026," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Rabu (18/2/2026).
Diketahui, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita sebuah koper berwarna putih berisikan beragam jenis narkotika nan diduga milik dari AKBP Didik Putra Kuncoro.
Barang haram itu disita di rumah seorang Polisi Wanita (Polwan) berjulukan Aipda Dianita nan berada di area Karawaci, Tangerang, Banten.
Temuan koper berisi narkoba itu berasal pada saat Didik ditangkap oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri pada Rabu, 11 Februari pukul 17.00 WIB di wilayah Tangerang.
Setelah ditangkap, dari hasil interogasi diketahui adanya koper berwarna putih milik Didik di kediaman Polwan Aipda Dianita nan berada di area Karawaci, Tangerang, Banten.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·