Eks Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam Dilaporkan ke KPK

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Koalisi Sulawesi Tenggara (Sultra) Bersih melaporkan dugaan tindak pidana korupsi mengenai pengambilalihan dan penganggaran APBD untuk Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perwakilan Koalisi Sultra Bersih Aman Arif mengatakan laporan itu menyeret nama mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.

"Kami menduga ada penyalahgunaan kewenangan dan bentrok kepentingan dalam pengalokasian APBD untuk Unsultra," kata Aman kepada wartawan, Jumat (8/5)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka mempersoalkan berdirinya Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara tahun 2010 dengan mengambil alih aset Unsultra nan tadinya di bawah yayasan lama sejak 1967.

Menurutnya, Nur Alam diduga membikin akta baru yayasan pada saat menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara sekaligus tercatat sebagai Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Ia menyebut adanya bentrok kepentingan dalam tindakan itu. Adapun yayasan tersebut tadinya didirikan oleh pemerintah daerah.

Mereka juga menduga ada APBD Provinsi Sultra periode 2014-2021 nan dialokasikan untuk pembangunan dan pengadaan aset universitas swasta tersebut dengan nilai sekitar Rp12 miliar.

"Belanja modal itu semestinya digunakan untuk kepentingan aktivitas pemerintahan daerah, bukan untuk aset perguruan tinggi nan dibawah naungan yayasan milik Nur Alam, dkk " ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan laporan masyarakat adalah info tertutup nan tidak bisa disampaikan.

Namun, Budi memastikan setiap laporan nan masuk ke KPK bakal ditindaklanjuti.

"Suatu laporan kejuaraan masyarakat adalah info tertutup alias dikecualikan. Sehingga dalam kesempatan ini kami tidak bisa memberikan konfirmasi apakah ada alias tidak suatu laporan kejuaraan masyarakat. Namun nan pasti, kami tegaskan bahwa setiap laporan kejuaraan masyarakat nan masuk ke KPK kelak bakal ditindaklanjuti," kata Budi.

Ia mengatakan KPK bakal memverifikasi setiap laporan nan masuk. Setelahnya bakal ditelaah dari sisi substansi laporan apakah termasuk dalam dugaan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK alias bukan.

"Jika unsur-unsur itu masuk, maka kemudian laporan kejuaraan masyarakat bakal berprogres lebih lanjut," ujar dia.

(yoa/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional