Eks Dirjen Kemenag Klaim Tak Terima Aliran Uang Korupsi Haji, KPK: Kami Temukan Fakta Lain

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

 Kami Temukan Fakta Lain

Komisi Pemberantasan Korupsi.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil penyelidikan terhadap eks Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief (HL) mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. HL telah menyatakan tidak menerima aliran duit dalam kasus tersebut, tetapi KPK menyatakan menemukan kebenaran lain dari penyelidikan mereka.

"Kemudian untuk Dirjen PHU kerabat HL ya memang kami mengikuti nan berkepentingan juga di beberapa media-media menyatakan tidak menerima aliran uang," kata Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein dalam konvensi pers, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, pengakuan HL nan menyatakan tidak menerima uang, bukan berfaedah nan berkepentingan tidak menerima aliran biaya secara langsung. Sebab interogator menemukan kebenaran lain soal aliran duit dalam kasus dugaan korupsi ini.

"Kalaupun (HL) ada menyatakan bahwa tidak menerima aliran (uang) mungkin nan dimaksud adalah aliran nan langsung. Tetapi kami menemukan fakta-fakta lain ya itu pun juga lantaran ada (aliran uang) tidak langsung dan ada (aliran) langsung kan," sambungnya.

Sebelumnya, KPK melakukan pemeriksaan terhadap eks Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief (HL), Rabu (20/5/2026). Pemeriksaan berangkaian dengan investigasi kasus dugaan korupsi kuota haji.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com