Ilustrasi.(Antara)
PENGUNDURAN diri Perry Warjiyo dari kedudukan Gubernur Bank Indonesia (BI) memicu tantangan besar bagi bank sentral dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta stabilitas ekonomi domestik. Keputusan mendadak ini menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran publik, mengingat pergantian kepemimpinan terjadi di tengah ketidakpastian ekonomi dunia nan tetap tinggi.
Ekonom sekaligus pengajar Departemen Ekonomika dan Bisnis (DEB) Sekolah Vokasi UGM, Yudhistira Hendra Pramana, menilai bahwa respons negatif pasar saat ini tidak perlu dipandang sebagai kepanikan, melainkan sebagai rational updating.
"Respons negatif tersebut kudu kita pahami sebagai rational updating, bukan kepanikan. Ini ditandai dengan pola nan selalu muncul ketika pengunduran diri pejabat terjadi dan pasar bakal menunggu langkah pemerintah selanjutnya, dalam perihal ini siapa nan bakal menggantikan Perry Warjiyo," ujar Yudhistira pada Senin (3/8/2026).
Ketidakpastian dan Volatilitas Rupiah
Yudhistira menjelaskan bahwa ketidakjelasan argumen pengunduran diri Perry menciptakan ruang ketidakpastian. Kondisi ini diperparah oleh volatilitas nilai tukar rupiah nan tetap tinggi yang berakibat pada kenaikan biaya modal (cost of capital) serta biaya lindung nilai (hedging) untuk transaksi impor.
Menurutnya, pelaku pasar saat ini sedang dalam posisi menunggu (wait and see) mengenai sosok pengganti dan arah kebijakan moneter BI ke depan, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Hal ini termasuk penerapan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) terbaru.
Independensi dan Konsep Growth-Friendly Stability
Terkait rumor independensi, Yudhistira menggarisbawahi bahwa secara norma tidak ada persoalan jika BI mendukung pertumbuhan ekonomi, asalkan tujuan utama menjaga stabilitas nilai rupiah tetap menjadi prioritas. Ia memperkenalkan konsep growth-friendly stability, yaitu bauran kebijakan moneter kudu selaras dengan kebijakan ekonomi pemerintah tanpa mengorbankan pertumbuhan.
"Prioritas Bank Indonesia tetap pada stabilisasi nilai rupiah, tetapi bauran kebijakan nan ada tidak boleh mengorbankan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Namun, dia mengingatkan bahwa revisi UU 3/2004 menjadi UU 4/2026 (P2SK) menambah peran BI untuk menjaga stabilitas sistem pembayaran dan finansial demi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Tujuan majemuk ini, menurut Yudhistira, berpotensi membikin publik mempertanyakan independensi BI lantaran bergesekan langsung dengan kepentingan masyarakat luas dan penyusunan APBN.
Tantangan Global dan Ancaman Nepotisme
Di level global, dinamika Federal Open Market Committee (FOMC) Amerika Serikat nan mempertahankan suku kembang di kisaran 3,5%-3,75% akibat bentrok AS-Iran turut menekan rupiah. Yudhistira memprediksi BI Rate berpotensi naik ke level 6%-6,5% untuk menahan arus modal keluar (capital outflow).
Ia juga mewaspadai penerapan skema burden sharing melalui klausul krisis dalam UU P2SK nan dianggap dapat menekan independensi instrumen BI. Terakhir, Yudhistira menekankan pentingnya proses seleksi gubernur baru nan transparan.
"Apabila terdapat unsur nepotisme di dalam pencalonannya, respon pasar pasti akan menjadi negatif. Sosok pengganti kudu mempunyai kapasitas, kredibilitas, dan pengalaman mumpuni untuk menjaga kepercayaan pasar," pungkasnya. (I-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·