Ekonom Nilai Rencana Purbaya Tarik PNM dan Whoosh ke Kemenkeu Berisiko

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
Kereta sigap Whoosh melintas di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Foto: Dok. Istimewa

Wacana pengambilalihan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan operator kereta sigap Whoosh oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menuai kritik dari kalangan ekonom. Langkah tersebut dinilai berpotensi memicu inefisiensi, sekaligus mengganggu tata kelola badan upaya milik negara (BUMN) nan selama ini sudah berjalan.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai buahpikiran penarikan Whoosh dan PNM ke bawah Kemenkeu sebagai langkah mundur dalam pengelolaan BUMN. Ia memandang kebijakan ini justru menyerupai pola lama sebelum Kementerian BUMN dibentuk.

“Ide Whoosh dan PNM ditarik di bawah Kemenkeu adalah langkah mundur, seperti kembali ke era sebelum kementerian BUMN lahir, di mana BUMN tersebar di beragam kementerian teknis. Pendirian Danantara adalah langkah bagus, jangan sampai diganggu dengan langkah-langkah nan justru kontraproduktif,” ujar Wija kepada kumparan, Minggu (12/4).

Menurut dia, pengelolaan Whoosh semestinya tetap berada di bawah lembaga nan mempunyai skill teknis di sektor transportasi. Kemenkeu dinilai tidak mempunyai kapabilitas tersebut.

“Terkait Whoosh, ini adalah sektor nan sangat spesifik secara teknis, Kemenkeu tidak mempunyai ekspertise itu. KAI dan Danantara merupakan umbrella nan tepat,” katanya.

Wija juga menyoroti beban kerja Kemenkeu nan sudah sangat besar. Ia menilai penambahan tugas baru justru berpotensi mengganggu konsentrasi kementerian tersebut dalam mengelola kebijakan fiskal, terutama di tengah sejumlah persoalan internal.

“Tugas Kemenkeu sudah teramat banyak, di AS role tersebut dipegang oleh 3 lembaga setara kementerian, IRS, Treasury dan CBP. Bukannya ditambah dengan tugas2 baru, Kemenkeu justru perlu lebih konsentrasi ke kebijakan fiskal, apalagi saat ini tetap ada masalah besar mengenai Coretax, keahlian dan integritas Ditjen Bea Cukai plus Ditjen Pajak. Bahkan, LPDP dan SMI pun idealnya direlokasi dari Kemenkeu,” jelasnya.

Selain itu, rencana mentransformasi PNM menjadi bank UMKM juga dipandang berisiko menciptakan inefisiensi baru. Menurut Wijayanto, pemerintah saat ini sudah mempunyai banyak bank BUMN sehingga pembentukan entitas baru tidak diperlukan.

“Lalu, buahpikiran mentransform PNM menjadi bank UMKM juga berpotensi menciptakan inefisiensi, mengingat Pemerintah sudah mempunyai terlalu banyak bank BUMN. Konsolidasi antar bank, justru merupakan strategi nan perlu ditempuh bukan mendirikan bank baru,” tambahnya.

Pandangan serupa disampaikan Ekonom Celios, Nailul Huda. Ia menilai pengambilalihan BUMN oleh kementerian alias lembaga justru berpotensi merugikan jika perusahaan tersebut sudah dikelola secara profesional.

“Terkait dengan PNM, Ketika sudah melangkah baik dan profesional, pengambilalihan BUMN oleh kementerian/lembaga hanya bakal menimbulkan kerugian bagi BUMN. Ketika sudah bisa dikelola secara ahli oleh BUMN, maka semestinya dibiarkan dikelola secara mandiri, tidak terikat lagi ke kementerian/lembaga. Maka, saya rasa tidak semestinya PT PNM ini diambil oleh Kemenkeu,” ujar Nailul.

Ia juga mempertanyakan argumen di kembali rencana tersebut, mengingat mandat Kemenkeu lebih berfokus pada kebijakan fiskal, bukan sektor UMKM.

video story embed

“Tampaknya Kemenkeu mau PT PNM seperti PT SMI di bawah supervisi Kemenkeu. Namun PT SMI tetap bisa memberikan utangan kepada pemda mengenai dengan pembangunan prasarana dan sebagainya, tapi PT PNM buat apa? Jika mengenai dengan memperkuat pembiayaan untuk rakyat kecil, ya kembangkan skema nan ada dengan menggunakan instrumen nan sudah terbentuk,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan tengah membahas rencana pengambilalihan PNM oleh Kemenkeu, termasuk opsi pertukaran dengan PT Geo Dipa Energi (Persero). Ia menegaskan pembahasan tetap berjalan dan konsentrasi utama pemerintah adalah menjadikan PNM sebagai bank UMKM.

Di sisi lain, pembahasan mengenai pengelolaan Whoosh juga disebut telah rampung dan tinggal menunggu pengumuman resmi. Purbaya menyebut keputusan mengenai skema pengelolaan proyek tersebut sudah final, meski detailnya belum diungkap ke publik.

Rencana tersebut sekarang menjadi sorotan lantaran dinilai berpotensi mengubah arah pengelolaan BUMN dan memperluas peran Kemenkeu di luar kegunaan utamanya sebagai pengelola kebijakan fiskal negara.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan