Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menyerap aspirasi dan masukan dari para pembimbing besar, dosen, dan peneliti Universitas Airlangga (Unair) nan tergabung dalam The Center for Environmental, Social, and Governance Studies (CESGS) Unair. Penyerapan aspirasi ini menjadi bagian dari proses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengendalian Perubahan Iklim nan Berkeadilan.
Dalam obrolan tersebut, Eddy menegaskan perubahan suasana telah menjadi akibat sistemik bagi pembangunan dan ketahanan nasional. Dampaknya berangkaian dengan ketahanan energi, pangan, kesehatan, infrastruktur, perekonomian, hingga perlindungan masyarakat nan paling rentan.
"Karena perubahan suasana mempunyai akibat nan luas dan saling berkaitan, kita memerlukan kerangka norma nan komprehensif. RUU Pengendalian Perubahan Iklim nan Berkeadilan ini kudu bisa mengintegrasikan kepentingan lingkungan dengan pembangunan ekonomi, ketahanan energi, perlindungan masyarakat, dan kepentingan generasi mendatang," tegas Eddy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, RUU Pengendalian Perubahan Iklim perlu menjadi kerangka norma suasana nasional nan terintegrasi, sehingga kebijakan perubahan suasana tidak melangkah secara sektoral dan terpisah.
Ia menjelaskan kerangka tersebut mencakup sasaran dan perencanaan perubahan iklim, mitigasi dan adaptasi, loss and damage, pendanaan iklim, nilai ekonomi karbon, transisi berkeadilan, info dan MRV, kelembagaan, partisipasi publik, pengawasan, hingga penegakan hukum.
"Yang terus kita upayakan adalah mencapai sasaran penurunan emisi sekaligus memastikan tata kelola nan kuat untuk menerjemahkan sasaran tersebut ke dalam kebijakan nan terukur, transparan, dapat diawasi, dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, aspek kelembagaan, data, pendanaan, partisipasi publik, dan penegakan norma menjadi bagian tidak terpisahkan dari RUU ini," ujar Eddy.
Eddy juga menekankan keadilan suasana sebagai prinsip krusial dalam pengelolaan perubahan iklim. Menurutnya, kebijakan suasana kudu memastikan pengedaran faedah dan beban nan adil, terutama bagi masyarakat dan golongan nan paling rentan terhadap akibat perubahan iklim.
"Jangan sampai masyarakat nan kontribusinya paling mini terhadap perubahan suasana justru menjadi golongan nan paling besar menanggung dampaknya. Prinsip keadilan kudu datang dalam mitigasi, adaptasi, pendanaan, maupun proses transisi energi," kata Eddy.
Dalam konteks tersebut, dia memandang transisi daya sebagai bagian strategis dari agenda perubahan suasana sekaligus kesempatan pembangunan ekonomi nasional. Transisi daya dapat memperkuat ketahanan energi, mendorong investasi baru, menciptakan green jobs dan green industries, memperkuat dekarbonisasi, serta membuka kesempatan penerimaan negara melalui perdagangan karbon dan pengembangan daya terbarukan.
"Transisi daya kudu kita kelola bukan hanya sebagai tanggungjawab untuk menurunkan emisi, tetapi juga sebagai kesempatan untuk membangun ekonomi baru nan lebih produktif, menciptakan lapangan pekerjaan, menarik investasi, dan memperkuat kemandirian daya Indonesia," tutur Eddy.
Ia menegaskan keterlibatan akademisi menjadi krusial untuk memastikan RUU tersebut mempunyai landasan ilmiah nan kuat sekaligus responsif terhadap persoalan nyata di masyarakat. Karena itu, Eddy berkomitmen untuk terus membuka ruang perbincangan dengan perguruan tinggi, pembimbing besar, peneliti, dan beragam pusat kajian.
"Saya bakal terus menyerap masukan dari kampus untuk menyempurnakan RUU ini. Kita mau menghasilkan izin responsif, berbasis sains, dapat diimplementasikan, melindungi masyarakat, dan bisa memperkuat ketahanan Indonesia menghadapi perubahan iklim," tutup Eddy.
Turut datang menyambut Eddy Soeparno antara lain Wakil Rektor Unair Bidang Sumber Daya Ardianto, Guru Besar nan juga Rektor Unair periode 2015-2020 Mohammad Nasih, dan jejeran pembimbing besar serta akademisi nan tergabung dalam CESGS.
(akn/ega)
3 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·