Eddy Soeparno Kecam Penebangan Pohon di Kota Bandung, Dukung Walkot Usut

Sedang Trending 10 jam yang lalu

Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN Eddy Soeparno mengecam pembalakan sedikitnya sepuluh pohon berukuran besar di area perempatan Jalan RE Martadinata dan Jalan Cihapit, Kota Bandung.

Penebangan nan terjadi tepat di depan sebuah gedung lapangan padel dan kafe tersebut dinilai mencederai upaya perlindungan lingkungan hidup serta upaya menjaga kualitas udara di perkotaan.

Menurut Eddy, pohon-pohon nan telah tumbuh puluhan tahun mempunyai kegunaan ekologis nan tidak dapat digantikan hanya dengan penanaman bibit baru. Keberadaan pohon besar menjadi penyerap emisi karbon, penghasil oksigen, peneduh area perkotaan, pengendali limpasan air hujan, sekaligus tembok alami menghadapi meningkatnya suhu akibat perubahan iklim. Hal ini disampaikan Eddy di sela-sela menjadi pembicara dalam Agenda Indonesia Net-Zero Summit 2026 di Balai Kartini, hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di tengah tantangan polusi udara, suhu perkotaan nan terus meningkat, dan semakin terbatasnya ruang terbuka hijau, pembalakan pohon besar kudu menjadi pilihan terakhir. Jangan sampai kepentingan komersial mengorbankan kepentingan publik dan keberlanjutan lingkungan," kata Eddy, dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).

Waketum PAN ini mengingatkan bahwa pembangunan kudu selaras dengan prinsip keberlanjutan dan lantaran itu moratorium pembalakan pohon nan telah dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kudu dijalankan.

"Saya mendukung penuh moratorium pembalakan pohon di Jawa Barat. Kebijakan ini kudu menjadi momentum memperbaiki tata kelola ruang hijau, memperketat pengawasan terhadap izin penebangan, dan memastikan setiap pohon nan ditebang betul-betul memenuhi argumen nan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun ekologis," jelasnya.

Eddy mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses pembalakan pohon tersebut, mulai dari aspek perizinan, kesesuaian dengan ketentuan perlindungan pohon, hingga kepatuhan terhadap izin lingkungan hidup.

Menurutnya, andaikan ditemukan pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan izin, pemerintah wilayah tidak boleh ragu mengambil langkah penegakan norma secara tegas.

"Saya mendukung langkah Wali Kota Kang Farhan untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Penegakan norma nan tegas bakal menjadi pesan bahwa setiap pembangunan di Kota Bandung kudu menghormati norma dan mengedepankan keberlanjutan lingkungan," ungkap Eddy.

Eddy menyampaikan, kualitas udara nan semakin memburuk di beragam kota besar merupakan pengingat bahwa Indonesia memerlukan lebih banyak pohon, lebih banyak ruang terbuka hijau.

"Pohon adalah prasarana ekologis nan melindungi kesehatan masyarakat, menjaga keseimbangan lingkungan, dan menjadi warisan bagi generasi mendatang," tutupnya.

(prf/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News