
Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba (Foto: Dok Okezone)
JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,04 kilogram di area Kemayoran, Jakarta Pusat. Seorang wanita berinisial NE (24) ditangkap.
Penangkapan dilakukan pada Senin 2 Februari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB setelah menyelidiki info dari masyarakat mengenai peredaran narkotika di area Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran.
Dari tangan tersangka, polisi menyita peralatan bukti sabu dengan berat bruto 1,04 kilogram serta satu unit ponsel berikut kartu SIM.
“Kami telah mengamankan satu orang wanita berinisial NE di pinggir Jalan Puma Raya RT 13 RW 06, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, dan kami telah mengamankan peralatan bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,04 kilogram,” kata Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, Jumat (6/2/2026).
Menurut laporan, setelah menerima informasi, Unit 1 Subdit 3 segera melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian. Saat ini, tersangka dan peralatan bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Arief Setyadi )
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·