Dukung Mentan Amran Tindak Beras Fortifikasi Bermasalah, Polri: Indikasi Tindak Pidana Penipuan!

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 16 September 2026 |10:24 WIB

 Indikasi Tindak Pidana Penipuan!

Polri Dukung Mentan Amran Tindak Beras Fortifikasi Bermasalah

JAKARTA - Polri mendukung langkah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk menindak tegas temuan beras fortifikasi nan tidak memenuhi standar keamanan dan mutu pangan.

Dukungan tersebut ditegaskan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam penanganan temuan beras fortifikasi nan dinilai berpotensi merugikan masyarakat.

“Polri berkomitmen untuk memberikan respons nan cepat, keras, dan terukur terhadap setiap temuan mengenai beras nan tidak memenuhi standar keamanan maupun mutu pangan,” ujar Komjen Pol Wahyu dalam ekspos hasil pemeriksaan beras fortifikasi di Jakarta, dikutip, Rabu (16/9/2026).

Dia melanjutkan, dugaan ketidaksesuaian kandungan beras fortifikasi dengan info pada label bungkusan mengarah pada dugaan tindak pidana penipuan. Dugaan tersebut muncul setelah Kementerian Pertanian berbareng Satgas Pangan Polri melakukan penelitian dan kajian mendalam terhadap produk beras nan dipasarkan sebagai beras fortifikasi.

“Berdasarkan penelitian dan hal-hal nan telah dikaji mendalam oleh Pak Menteri Pertanian maupun Satgas, ada indikasi dugaan tindak pidana penipuan,” kata Wahyu.

Ia mengatakan dugaan tindak pidana tersebut dapat dikaitkan dengan ketentuan dalam Pasal 492, Pasal 493, dan Pasal 495 KUHP serta ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

“Inti dari pasal-pasal tersebut adalah menjual sesuatu nan tidak sesuai dengan kandungannya,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑