loading...
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr. Rasio Ridho Sani. FOTO/ Dok SindoNews
JAKARTA - Perusahaan dinilai perlu memberi perhatian nan seimbang terhadap masyarakat sekitar dan lingkungan hidup dalam menjalankan operasional bisnisnya.
Prinsip tersebut kembali ditegaskan dalam arena TOP CSR Awards 2026 nan menyoroti pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan sebagai bagian dari strategi keberlanjutan bisnis.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Dr. Rasio Ridho Sani, M.Com., MPM, mengatakan regulator lingkungan di Indonesia sejatinya telah membicarakan konsep Corporate Social Responsibility (CSR) sejak 1995 melalui penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper).
Menurut Rasio Ridho Sani, pembangunan berkepanjangan hanya dapat tercapai andaikan pemerintah dan bumi upaya melangkah berbareng dalam menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan.
“Perusahaan kudu keuntungan sekaligus memenuhi patokan nan ada,” ujar Rasio dalam sambutannya.
Ia menekankan, perusahaan tidak cukup hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga perlu mempunyai langkah konkret dalam mendukung sustainability alias keberlanjutan.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·