Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Kemenhaj Fokus Pembenahan Tata Kelola dan Efisiensi Biaya Haji

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Kemenhaj Fokus Pembenahan Tata Kelola dan Efisiensi Biaya Haji

Presiden Prabowo Subianto berbareng Menhaj Mochamad Irfan Yusuf dan Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak.

JAKARTA - Transformasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak hanya ditandai dengan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Pembenahan juga menyasar tata kelola, efisiensi biaya, pemerataan layanan, penguatan pengawasan, hingga integritas penyelenggaraan ibadah.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, perubahan kelembagaan kudu diikuti perbaikan nyata dalam pelayanan kepada jemaah. Keberhasilan transformasi tidak cukup diukur dari banyaknya program alias perubahan struktur organisasi, tetapi dari faedah nan dirasakan masyarakat.

“Transformasi penyelenggaraan haji dan umrah tidak boleh berakhir pada perubahan kelembagaan. nan paling krusial adalah gimana perubahan itu dirasakan langsung oleh jemaah, mulai dari kemudahan layanan, kepastian proses, keterjangkauan biaya, sampai perlindungan selama menjalankan ibadah,” ujar Menhaj di Jakarta (20/10/2026).

Salah satu tonggak perubahan tersebut adalah terbitnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Regulasi ini menjadi landasan perubahan kelembagaan sekaligus penataan penyelenggaraan haji dan umrah melalui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Pembentukan Kemenhaj tersebut diarahkan untuk memperkuat konsentrasi dan koordinasi penyelenggaraan ibadah, mulai dari perumusan kebijakan, pengelolaan layanan, hingga pengawasan terhadap penyelenggara. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan setiap kebijakan melangkah konsisten dan memberi akibat terukur bagi jemaah.

“Urusan haji ini adalah amanah besar. Karena itu, setiap kebijakan kudu berangkat dari kepentingan jemaah. Kita mau penyelenggaraan haji semakin tertib, semakin transparan, dan semakin baik kualitas pelayanannya,” kata Menhaj.

Masa Tunggu Haji Dipangkas

Pada aspek pemerataan kesempatan berhaji, pemerintah melakukan penyesuaian pengedaran kuota per provinsi dengan mempertimbangkan masa tunggu. Berdasarkan capaian nan tercantum dalam infografik transformasi, masa tunggu nan sebelumnya dapat mencapai 49 tahun diarahkan menjadi lebih merata, dengan nomor sekitar 26 tahun.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑