Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi menangkap dua laki-laki berinisial S (38) dan H (40) buntut melakukan tindakan pencurian sepeda motor di wilayah Tamansari, Jakarta Barat. Ironisnya, motor nan dicuri merupakan milik kawan dekat salah satu pelaku.
Aksi pencurian itu bermulai saat pelaku S nan telah lama berkawan dengan korban memanfaatkan hubungan baik nan terjalin selama ini. Pelaku pun berkilah mau meminjam motor korban.
"Namun sebelum dikembalikan, pelaku terlebih dulu merusak sistem kunci menggunakan perangkat tertentu sehingga kendaraan tampak tidak dapat digunakan," ujar Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar dalam keterangannya, Sabtu (6/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, setelah motor dikembalikan, pelaku H nan telah menunggu di sekitar letak langsung mengambil dan membawa kabur kendaraan tersebut.
Dari hasil penyelidikan, tindakan pencurian itu direncanakan dalam waktu singkat. Motor hasil rampasan nan berbobot sekitar Rp10 juta tersebut sempat dijual oleh para pelaku.
Disampaikan Bobby, saat ini pihaknya melakukan pengembangan guna mengungkap pihak penadah nan membeli kendaraan hasil kejahatan tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan, Bobby mengungkapkan kedua pelaku mengaku nekat melakukan aksinya lantaran kondisi ekonomi nan sedang sulit.
"Latar belakangnya adalah aspek ekonomi. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup dan bayar biaya kos," tutur dia.
Disampaikan Bobby, saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Metro Tamansari untuk menjalani proses norma lebih lanjut.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara lebih dari lima tahun.
(dis/sfr)
Add
as a preferred source on Google
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·