Anggie Ariesta
, Jurnalis-Jum'at, 05 Juni 2026 |20:02 WIB

Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan kepastian norma mengenai masa depan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Purbaya membantah keras rumor nan berembus di pasar mengenai potensi pembubaran lembaga kepabeanan tersebut menyusul ditunjuknya PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai eksportir tunggal untuk komoditas strategis nasional, seperti Crude Palm Oil (CPO), Ferro Alloy, hingga batu bara.
"Bea cukai dibubarkan apa enggak? Enggak dibubarkan," tegas Purbaya di konvensi pers APBN KiTa, Jumat (5/6/2026).
Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama memperkuat pernyataan Menkeu dengan menegaskan bahwa seluruh kegunaan pelayanan dan pemeriksaan arus peralatan ke luar maupun masuk wilayah pabean Indonesia tetap melangkah seperti biasa di bawah kendali penuh otoritasnya hingga periode Desember 2026.
Djaka menjelaskan bahwa keberadaan PT DSI ke depan tidak bakal mengeliminasi kegunaan kepabeanan, melainkan bakal bergerak selaras dan saling mendampingi dalam mendata aktivitas perdagangan komoditas jagoan Indonesia tersebut.
"Untuk sampai dengan Desember mungkin dari Bea Cukai tetap melakukan pelayanan seperti biasa. Mungkin nan kelak bakal difasilitasi adalah dari DSI nya sendiri kelak bisa mencatatkan alias berdampingan dengan Bea Cukai, lantaran di situ ada pemilik peralatan ataupun eksportir," ungkap Djaka.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·