DSI Bukan Pembeli Komoditas, Lantas Apa Perannya dalam Ekspor RI?

Sedang Trending 1 jam yang lalu

DSI Bukan Pembeli Komoditas, Lantas Apa Perannya dalam Ekspor RI?

PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) menegaskan posisinya hanya sebagai perantara ekspor, (Foto: Okezone.com/PLN)

JAKARTA - PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) menegaskan posisinya hanya sebagai perantara ekspor, bukan pembeli komoditas langsung dari perusahaan kemudian di jual kembali ke luar negeri. 

Corporate Affairs Department DSI, Vanda Kusumaningrum menjelaskan, negosiasi, harga, kontrak, pengiriman, hingga pembayaran tetap dilakukan antara eksportir dan pembeli alias negara tujuan. DSI hanya melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian arsip dan nilai peralatan nan sesuai dengan nilai acuan. 

"DSI tidak membeli, tidak menjual, dan tidak mengambil alih  kepemilikan barang. Eksportir tetap menjadi penjual," ujarnya dalam Lembar Fakta nan diterbitkan Perusahaan, Jumat (6/11/2026).

Dia menjelaskan, keterlibatan DSI dalam perdagangan komoditas strategis dilakukan melalui sistem pemeriksaan arsip dan info transaksi ekspor. Dengan demikian, perusahaan eksportir tetap mempunyai kendali penuh atas aktivitas komersial, termasuk menentukan nilai jual dan menyepakati perjanjian dengan pembeli di luar negeri.

Adapun komoditas nan menjadi konsentrasi awal pengawasan DSI meliputi batu bara, minyak kelapa sawit mentah alias crude palm oil (CPO), serta paduan besi (ferroalloy).

Dalam pelaksanaannya, DSI bakal bertindak sebagai perantara tunggal dalam proses verifikasi ekspor ketiga komoditas tersebut. Seluruh eksportir diwajibkan melewati satu jalur pemeriksaan nan sama melalui Portal DSI berjulukan NADI (National Data Intelligence).

Melalui sistem tersebut, eksportir kudu mengunggah perjanjian penjualan dan mengusulkan draf Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). DSI kemudian mencocokkan info dalam perjanjian dengan info nan tercantum dalam arsip PEB sebelum diteruskan ke sistem kepabeanan Bea dan Cukai.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑