BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas LKPD Tahun Anggaran 2025.(MI/Taufan SP Bustan)
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025. Rapat berjalan di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Selasa (2/6).
Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila HM Ali, memimpin rapat nan dihadiri unsur ketua dan personil DPRD, jejeran organisasi perangkat wilayah (OPD), serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, menyerahkan LHP kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dan Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila HM Ali.
Ahmad Adib menjelaskan, BPK melakukan pemeriksaan untuk memberikan opini atas kelaziman laporan finansial pemerintah daerah. Pemeriksaan tersebut berpatokan pada empat aspek utama.
“Pemeriksaan dilakukan berasas empat aspek utama, ialah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Capaian itu sekaligus menandai keberhasilan Sulawesi Tengah mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut.
Pertahankan WTP di Tengah Tantangan
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia juga mengapresiasi seluruh jejeran pemerintah wilayah nan terus menjaga tata kelola finansial secara baik dan bertanggung jawab.
“Saya tentu sangat berbahagia dengan capaian Sulawesi Tengah nan tetap mempertahankan WTP sebanyak 13 kali. Ini juga menjadi sebuah surprise bagi saya pribadi lantaran ini merupakan tahun pertama pemerintahan saya,” ungkapnya.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP menunjukkan konsistensi pemerintah wilayah dalam mengelola finansial secara transparan dan akuntabel.
Anwar menilai, capaian tersebut mempunyai makna krusial bagi keberlanjutan tata kelola pemerintahan daerah. Pasalnya, Sulawesi Tengah bisa mempertahankan standar pengelolaan finansial nan baik meski menghadapi beragam tantangan.
“Kalau selama 12 tahun sebelumnya selalu WTP, kemudian tahun ini tidak WTP, tentu bakal menjadi penilaian nan tidak baik. Alhamdulillah, ini sebuah kebahagiaan dan prestasi nan luar biasa lantaran kami bisa mempertahankan capaian tersebut di tengah beragam tantangan, termasuk kebijakan efisiensi,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Sulawesi Tengah. Kedua lembaga berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan finansial wilayah nan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (E-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·