Makassar, CNN Indonesia --
DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bakal menggelar rapat ketua untuk membahas tahapan pengesahan dan pengangkatan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsa Muin, menjadi bupati definitif setelah Sitti Husniah Talenrang diberhentikan dengan tidak hormat.
Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti surat keputusan (SK) pemberhentian Bupati Gowa dan penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati Gowa nan telah diterima dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kami menerima, tentu bakal kami tindak lanjuti dan bawa ke rapat pimpinan. Dalam rapat itu, kami bakal membahas tahapan nan bakal dilakukan secara kelembagaan, terutama penyelenggaraan paripurna pengesahan dan pengangkatan Wakil Bupati Gowa sebagai bupati definitif," kata Hasrul, Jumat (16/10).
Hasrul menegaskan SK tersebut sekaligus menjawab keraguan masyarakat mengenai berita pemberhentian Husniah Talenrang nan sebelumnya disebut-sebut sebagai info hoaks.
Dia menyebut SK pemberhentian Husniah bertindak sejak 14 Oktober 2026. Pada tanggal nan sama, Darmawangsa Muin mulai menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Gowa.
"Kalau memandang SK, Ibu Bupati diberhentikan dengan tidak hormat. SK itu mulai bertindak pada 14 Oktober kemarin," ujarnya.
Hasrul mengatakan perubahan kepemimpinan di Kabupaten Gowa diharapkan dapat memulihkan jalannya pemerintahan nan sempat terdampak persoalan tersebut.
Salah satu perihal nan menjadi perhatian DPRD adalah pembahasan anggaran daerah, termasuk APBD 2027 dan program-program prioritas pemerintah kabupaten. Keberadaan Plt Bupati diharapkan membikin proses pembahasan anggaran kembali berjalan.
"Kami berambisi dengan keluarnya SK Plt Bupati ini, Pak Darmawangsa bisa kembali menjalankan tahapan pembahasan anggaran, terutama pembahasan APBD 2027," ujarnya.
Selain itu, DPRD Gowa bakal berkomunikasi dengan Darmawangsa mengenai persoalan penonaktifan tujuh pejabat nan sebelumnya dilakukan oleh Husniah Talenrang.
Hasrul berambisi para pejabat tersebut dapat dikembalikan ke posisi semula agar aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat melangkah normal.
"Kami bakal komunikasikan dengan Pak Plt Bupati mengenai kondisi pemerintahan di Kabupaten Gowa, termasuk penonaktifan tujuh pejabat. Kami berambisi mereka bisa dikembalikan ke kedudukan awal sehingga semua aktivitas pemerintahan kembali berjalan," katanya.
DPRD juga menyoroti persoalan pembayaran penghasilan nan disebut sempat mengalami tunggakan. Hasrul berambisi pergantian kepemimpinan dapat menjadi jalan keluar bagi persoalan tersebut.
"Ya, termasuk itu juga terjadi kemarin. Insya Allah ke depan setelah keluarnya SK PLT bupati ini, Pak Wakil bisa segera menjadikan jalan keluar," ujarnya.
(mir/fra)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·