DPRD DKI Soroti Banyak Parkir Liar di Jakarta: Pemprov Harus Tindak Tegas

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan sejumlah pengelola parkir di Jakarta diduga beraksi tanpa izin. Pansus meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjatuhkan hukuman tegas, termasuk penyegelan.

Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter mengatakan, temuan tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan pengesahan dan verifikasi info objek pajak dalam rapat kerja berbareng perusahaan pengelola perparkiran.

“Ternyata cukup banyak mereka (pengelola parkir) mengelola tanpa izin,” ujar Jupiter dalam keterangannya, dikutip Selasa (8/9/2026).

Menurut Jupiter, pengelolaan parkir tanpa izin ditemukan di sejumlah area ramai, termasuk area pertokoan dan kompleks rumah toko (ruko). Salah satunya berada di area Grand Boutique Center Mangga Dua.

Jupiter menyebut pengelolaan parkir di area tersebut telah berjalan sejak Januari 2026. Namun, hingga sekarang pengelola disebut belum melengkapi perizinan.

“Tidak mempunyai izin sejak awal mereka beraksi pada bulan Januari hingga hari ini,” ungkap dia.

Selain persoalan perizinan, Pansus Perparkiran menemukan ketidaksesuaian antara pajak parkir nan dilaporkan dan omzet pengelolaan parkir.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita