DPRD Bandung Petakan Risiko Proyek RSUD dan Gedung Inspektorat, Cegah Molor hingga Anggaran Membengkak

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Bandung - DPRD Kota Bandung mulai memperkuat mitigasi akibat dalam pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung dan Gedung Inspektorat Daerah. Langkah ini ditempuh untuk memastikan dua proyek strategis tersebut mempunyai landasan norma nan kuat, selesai sesuai target, memenuhi standar kualitas, serta terhindar dari pembengkakan anggaran.

Pembahasan mengenai potensi akibat dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Mitigasi Risiko Proses Pelaksanaan Pembangunan Gedung Inspektorat Daerah dan Gedung RSUD Kota Bandung di Hotel Shakti Bandung, Kamis (23/7).

Forum tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi, Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Toni Wijaya, Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Rieke Suryaningsih, ketua dan personil Pansus 17 DPRD Kota Bandung, perangkat daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Dalam pembahasan, setidaknya terdapat tiga golongan akibat utama nan menjadi perhatian DPRD. Aspek pertama berangkaian dengan manajemen dan hukum. Seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pengadaan, pelelangan, hingga penyusunan perjanjian tahun plural perlu dipersiapkan secara jeli agar tidak menimbulkan persoalan norma maupun temuan audit di kemudian hari.

Perhatian berikutnya menyangkut akibat teknis dan kualitas. Mengingat RSUD dan Gedung Inspektorat merupakan akomodasi pelayanan publik strategis, kualitas bangunan dan spesifikasi teknis kudu tetap menjadi prioritas, termasuk pemenuhan aspek lingkungan dan standar keselamatan.

DPRD juga menyoroti potensi keterlambatan pengerjaan dan pembengkakan biaya. Berbagai halangan dinilai perlu diidentifikasi sejak tahap awal agar tidak mengganggu agenda pembangunan nan pada akhirnya berpotensi meningkatkan biaya proyek.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung Toni Wijaya menegaskan, penyelenggaraan FGD kudu menghasilkan langkah konkret dan tidak berakhir sebatas pembahasan konseptual. Pemetaan akibat perlu disertai langkah mitigasi hingga pembagian tanggung jawab masing-masing pihak.

“Harapan saya, FGD lanjutan ini tidak berakhir pada obrolan konseptual semata. Hasilnya kudu menghasilkan matriks pemetaan dan mitigasi akibat nan jelas, komplit dengan pembagian peran, langkah antisipasi, serta sistem penyelesaian andaikan terjadi hambatan dalam pelaksanaan,” ungkap Toni.

Menurut Toni, koordinasi antara DPRD, perangkat daerah, dan pelaksana proyek menjadi bagian krusial untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan melangkah sesuai ketentuan.

Dalam proses mitigasi tersebut, Inspektorat Daerah diharapkan menjalankan kegunaan sebagai early warning system. Peran ini dibutuhkan untuk memastikan pembangunan berjalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan nan baik, transparan, serta akuntabel.

Dinas Kesehatan Kota Bandung, di sisi lain, mempunyai peran dalam menyiapkan sejumlah skenario selama periode transisi pembangunan. Langkah tersebut diperlukan agar proses bangunan RSUD tidak mengganggu optimasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sementara DPRD Kota Bandung bakal menjalankan kegunaan penganggaran dan pengawasan untuk memastikan pembangunan kedua gedung dapat diselesaikan sesuai sasaran waktu, kualitas, dan anggaran, sekaligus memberikan faedah maksimal kepada masyarakat.

FGD sebelumnya juga telah menghasilkan sejumlah kesepakatan. Di antaranya menyangkut kesamaan persepsi mengenai regulasi, support terhadap penerapan skema pembiayaan tahun plural (multi-years), serta kepastian norma sebagai landasan penyelenggaraan proyek.

Hasil pembahasan tersebut selanjutnya bakal diturunkan menjadi langkah konkret berupa pemetaan dan mitigasi akibat secara menyeluruh.

DPRD Kota Bandung menilai keberhasilan pembangunan RSUD dan Gedung Inspektorat tidak semata-mata ditentukan oleh selesainya konstruksi. Proyek juga kudu memenuhi prinsip tepat waktu, tepat mutu, dan tepat anggaran, mempunyai dasar norma nan kuat, serta bisa memberikan faedah maksimal bagi masyarakat Kota Bandung.

“Kolaborasi, mitigasi dini, dan pengawasan ketat menjadi kunci keberhasilan proyek strategis untuk pelayanan publik nan lebih baik,” jelas Toni.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita