DPRD Babel Cari Solusi Perbaikan Dermaga Sadai yang Rusak, Pelayanan Kapal Dialihkan

Sedang Trending 6 hari yang lalu

, PANGKALPINANG, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima pengaduan para pengemudi pikulan peralatan lintas Pulau Bangka-Belitung mengenai kerusakan dermaga di Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan. Akibat kerusakan ini, pelayanan kapal feri terpaksa dipindahkan ke Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Didit Sri Gusjaya, menyatakan bahwa pihaknya mengundang PT ASDP Cabang Bangka dan Dinas Perhubungan untuk mencari solusi terbaik. Audiensi tersebut membahas percepatan perbaikan dermaga hingga penyesuaian tarif baru akibat dari pengalihan sandar kapal dari Sadai ke Pangkalbalam.

"Akibat kerusakan dermaga di Pelabuhan Sadai, aktivitas bongkar muat-penumpang di Pelabuhan Sadai dihentikan sementara lantaran berisiko terhadap keselamatan dan aktivitas bongkar muat dipindahkan ke Pelabuhan Pangkalbalam," kata Didit di Pangkalpinang, Senin.

Upaya Percepatan Perbaikan Dermaga

Didit menegaskan bahwa persoalan ini sangat berpengaruh terhadap sektor ekonomi masyarakat Bangka dan Belitung. Pihaknya cemas pengedaran barang-barang kebutuhan masyarakat bakal tersendat jika masalah ini tidak segera diselesaikan. "Kami juga bakal segera berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan RI, agar persoalan ini segera diselesaikan," tegasnya.

General Manager PT ASDP Cabang Bangka, Agustinus Cahyo, memastikan pihaknya berupaya agar operasional dermaga Pelabuhan Sadai dapat secepatnya kembali melangkah normal. Ia menjelaskan bahwa setelah kejadian kerusakan, pihaknya sempat mencoba menyandarkan kapal di dermaga sebelah pelabuhan, namun uji coba tersebut kandas lantaran kondisi cuaca dan aspek teknis dermaga nan tidak memungkinkan.

Penyesuaian Tarif dan Kendala Operasional

Pemindahan sementara sandar kapal ke Pelabuhan Pangkalbalam berakibat pada perubahan pola pelayanan. Salah satu hambatan utama adalah kebutuhan perizinan agar kapal feri dapat menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. "Perlu izin lantaran jika belum mempunyai izin, maka kapal kudu menggunakan BBM industri. Sebelum ini kami memang tidak pernah beraksi di Pelabuhan Pangkalbalam," ujar Agustinus.

Selain izin, penyesuaian tarif juga menjadi perhatian lantaran adanya perubahan jarak lintasan. Jarak dari Pulau Belitung ke Pelabuhan Sadai sekitar 82 mil, sedangkan ke Pelabuhan Pangkalbalam berjarak 113 mil. Artinya, ada penambahan jarak sekitar 30 mil nan tentu menambah biaya operasional.

"Penyesuaian tarif ini kemungkinan bakal diberlakukan lantaran belum ada kepastian waktu pemulihan dermaga Pelabuhan Sadai. Jika perbaikan hanya berjalan satu alias dua bulan, mungkin tetap bisa menggunakan tarif lama," jelasnya.

Saat ini, Kapal Menumbing Raya sudah dipindah sandar ke Pelabuhan Pangkalbalam. Namun, untuk sementara kapal hanya dapat melayani pikulan kendaraan melalui sistem carter dengan akibat operasional menggunakan BBM industri lantaran izin penggunaan BBM bersubsidi belum terbit.

Terkait tarif, Agustinus menyebut bahwa Surat Keputusan (SK) Gubernur telah ditandatangani pada 13 Juli 2026. Meski begitu, tetap ada tahapan internal nan kudu dilalui sebelum tarif baru diberlakukan, termasuk pengesahan melalui Keputusan Direksi di Kantor Pusat Jakarta dan pencetakan tiket baru.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional