Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyebut jika kehadiran Badan Pengelola Keuangan Haji bukan aspek terjadinya antrean untuk berangkat Haji. Akan tetapi memastikan pengelolaan biaya haji dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas tumbukan kepentingan.
"Jadi BPKH ini bukan faktor. BPKH ini keniscayaan. Supaya duit haji ini dikelola, bisa dipercaya," kata Marwan saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Haji dan Umrah serta Badan Pelaksana BPKH di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (13/4/2026).
Marwan menegaskan bahwa antrean panjang bukan disebabkan oleh kehadiran BPKH.
Antrean tersebut merupakan akibat dari terbatasnya kuota nan diberikan Pemerintah Arab Saudi serta pilihan sistem "Daftar Tunggu" nan dianggap paling setara bagi jemaah haji.
Dirinya juga mengomentari wacana berburu tiket untuk ibadah Haji nan menurutnya tidak membawa keadilan dan tidak menyelesaikan masalah.
"Jadi, jikalau kita hilangkan ini (daftar tunggu) tiba-tiba berburu tiket, tetap saja tidak bakal menyelesaikan persoalan. Karena itu tidak menghadirkan keadilan," ucapnya.
Dibandingkan dengan berburu tiket, daftar kunjung haji tetap menjadi nan paling pas.
Sebab saat ini berbasis kuota dan sudah diputuskan, Indonesia punya dan dapat jatah Rp221.000.
"Maka lantaran sudah seperti nan diputuskan, kuota kita, maka kita kudu menyiapkan jamaah di luar kuota. Karena kudu ada cadangan. Karena itulah dulu, diambil langkah nan paling setara itu, memang daftar tunggu, bukan diundi."
(ras/mij)
Addsource on Google
[Gambas:Video CNBC]
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·