DPR soal Kantor BGN Digeledah Kejagung: Serahkan ke Penegak Hukum

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad ikut mengomentari aktivitas penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) nan dilakukan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6).

Dasco mengatakan seluruh pihak kudu menghormati kerja-kerja penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan. Saya baru dengar buletin soal penggeledahan. Tapi, apa pun itu, kita serahkan kepada abdi negara penegak norma nan tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri," ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/6).

Saat dikonfirmasi perihal pertimbangan tertulis nan dikirim Komisi IX kepada BGN, Dasco mengatakan ada beberapa masukan nan ditindaklanjuti.

"Saya rasa perihal nan sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai pertimbangan BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan, sehingga masukan itu kami pikir sudah diakomodir oleh pemerintah dan beberapa catatan nan kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN," ucap Dasco.

"Soal-soal lain saya juga kurang mendalami lantaran itu langsung dikirimkan ke pemerintah," sambungnya.

Penggeledahan nan dilakukan Kejaksaan Agung di Kantor BGN diduga berangkaian dengan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Berdasarkan info nan diterima CNNIndonesia.com, kasus ini berasal dari temuan pelanggaran pada proyek pengadaan SPPG. Sumber itu menyebut pelanggaran ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi BGN.

"Pintu masuknya itu, setelah itu baru masuk kelak jual beli titik nan dilakukan oleh oknum (BGN)," ujar sumber tersebut.

Menurut sumber CNNIndonesia.com lainnya, Dadan saat ini dikabarkan telah berada di gedung Kejaksaan Agung.

"Benar, sudah di Kejaksaan," ujar sumber tersebut.

Selain Dadan, kata sumber tersebut ada dua orang lain nan telah berada di Kejaksaan Agung. Total tiga orang diperiksa mengenai kasus di BGN.

(fra/ryn/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional