DPR Sindir Wacana Aktivis HAM Dipilih Pemerintah: Pelanggar Hak Asasi Biasanya Penguasa

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengatakan status aktivis HAM bakal ditentukan oleh tim asesor. Menteri HAM Natalius Pigai menyiapkan tim asesor untuk memastikan perlindungan norma hanya diberikan kepada pihak nan betul-betul menjalankan kegunaan pembela kewenangan asasi manusia (HAM).

Mekanisme tersebut dirancang untuk menyaring klaim aktivis sekaligus mencegah penyalahgunaan status dalam proses hukum.

“Itu kelak ada tim, tim asesor. Tim asesor itu nan kelak bakal memilih dia ini adalah aktivis alias dia bukan aktivis,” kata Menteri HAM Natalius Pigai dilansir Antara, Rabu (29/4/2026).

Dia menjelaskan penilaian dilakukan berbasis kriteria ketat nan menilai konteks tindakan seseorang saat peristiwa terjadi, bukan sekadar status alias pengakuan diri.

“Jadi, bisa saja seorang aktivis HAM, pada saat tertentu tim asesor menemukan bahwa dia bekerja, meskipun status dia sebagai aktivis HAM, pada saat dia bekerja atas bayaran, itu tidak bisa jadi aktivis HAM,” katanya.

Menurut dia, perlindungan hanya diberikan kepada pihak nan memihak kepentingan publik, khususnya golongan rentan, tanpa kepentingan pribadi alias komersial.

“Kalau dia memihak orang nan tidak adil, orang kecil, kaum lemah nan mau berjuang atas keadilan, baru dia kebetulan aktivis HAM, maka ditetapkan aktivis HAM,” ujarnya.

Pigai menjelaskan, tim asesor bakal bekerja menilai konteks peristiwa secara langsung, sehingga keputusan tidak berkarakter umum, melainkan spesifik pada situasi nan dihadapi individu.

Untuk menjaga objektivitas, katanya, tim asesor bakal diisi oleh unsur lintas sektor, mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, hingga abdi negara penegak hukum.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita