DPR RI: Pertemuan Ketum Parpol Belum Hasilkan Keputusan Ambang Batas Parlemen

Sedang Trending 46 menit yang lalu

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 17 September 2026 |12:42 WIB

 Pertemuan Ketum Parpol Belum Hasilkan Keputusan Ambang Batas Parlemen

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pertemuan para ketua umum partai politik (parpol) koalisi baru sebatas tahap tukar pikiran awal guna mempersiapkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.

"Nah, brainstorming itu baru dalam tahap awal dan bakal terus bersambung agar kemudian pembahasan fraksi-fraksi di DPR dapat melangkah lancar," ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026).

Di sisi lain, Dasco menyampaikan bahwa ketua DPR tetap menunggu hasil jaring aspirasi dan partisipasi publik mengenai RUU Pemilu nan sedang dihimpun oleh Komisi II DPR RI.

"Kami dari partai menunggu juga hasil partisipasi publik dari Komisi II DPR nan kemudian pra-pembahasan terus kemudian meminta partisipasi publik," tuturnya.

Saat disinggung mengenai besaran periode pemisah parlemen (parliamentary threshold) sebesar 5 persen, Dasco memastikan belum ada keputusan resmi dari pertemuan tersebut.

"Jadi jika brainstorming itu kan belum ada penentuan. Jadi hasil diskusi-diskusi itu kira-kira ya antara lain seperti nan disampaikan Pak Sugiono itu," tutur Dasco.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono, membenarkan adanya pertemuan para ketua umum parpol koalisi pemerintahan untuk mendiskusikan RUU Pemilu. Dalam pertemuan nan diwakili oleh Dasco selaku Ketua Harian DPP Gerindra tersebut, Gerindra menyatakan sepakat dengan usulan periode pemisah parlemen sebesar 5 persen.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com