DPR RI Kecam Keras Penganiayaan PMI di Malaysia, Minta Kemlu Lobi Pelaku Dihukum Berat

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

DPR RI Kecam Keras Penganiayaan PMI di Malaysia, Minta Kemlu Lobi Pelaku Dihukum Berat

Ilustrasi.

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal, mengecam keras tindakan penganiayaan nan dialami seorang WNI berprofesi pekerja rumah tangga berinisial YY di Malaysia. Ia meminta Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) untuk melobi agar pelaku dapat dihukum maksimal oleh otoritas Malaysia.

Deng Ical, sapaan akrabnya, meminta agar para pelaku dijatuhi balasan berat sesuai dengan ketentuan norma nan bertindak di Malaysia. Pasalnya, tindakan pelaku dinilai tidak manusiawi dan tak dapat ditoleransi.

"Kami mengutuk keras tindakan kekerasan nan dialami saudari YY. Perbuatan tersebut merupakan tindakan tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi. Para pelaku kudu mendapatkan balasan nan setimpal agar memberikan pengaruh jera dan menjadi pelajaran bagi siapa pun nan melakukan kekerasan terhadap pekerja migran,” kata Deng Ical dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/2026).

Selain itu, Deng Ical juga meminta Pemerintah Indonesia melalui Kemlu RI kudu terus mengawal proses norma nan sedang melangkah dan melakukan langkah-langkah diplomasi untuk memastikan keadilan bagi korban.

“Saya meminta Kementerian Luar Negeri berbareng perwakilan Indonesia di Malaysia untuk melakukan diplomasi dan lobi secara maksimal agar proses norma melangkah transparan dan para pelaku dihukum berat sesuai patokan nan bertindak di Malaysia,” ujarnya.

Deng Ical juga menekankan pentingnya pendampingan norma nan optimal bagi korban. Ia berambisi tim kuasa norma nan mendampingi YY dapat menghadirkan bukti-bukti nan kuat di persidangan sehingga dapat meyakinkan majelis pengadil mengenai tingkat kejahatan nan dilakukan para pelaku.

“Para pengacara nan mendampingi korban kudu bekerja keras mengungkap seluruh kebenaran dan bukti nan ada. Dengan bukti nan kuat, pengadil bakal mempunyai dasar nan kokoh untuk menjatuhkan balasan berat kepada para pelaku,” tegasnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com