DPR Minta Seluruh Lapas di Indonesia Ditertibkan Buntut Penemuan Fasilitas Mewah

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

DPR Minta Seluruh Lapas di Indonesia Ditertibkan Buntut Penemuan Fasilitas Mewah

Klaster Mewah di Lapas Cibinong Dibongkar (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi XIII DPR RI meminta seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia menertibkan aset dan akomodasi nan tidak sesuai ketentuan serta peruntukannya. Desakan itu disampaikan setelah Komisi XIII menemukan persoalan klaster hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengatakan, penertiban kudu dilakukan untuk memastikan seluruh penduduk bimbingan mendapatkan perlakuan nan setara dan tidak diskriminatif.

“Kami mendesak pembongkaran gedung nan berada di Lapas Kelas IIA Cibinong dan seluruh lapas nan ada di Indonesia serta penertiban aset dan akomodasi di lingkungan lembaga pemasyarakatan nan tidak sesuai dengan ketentuan dan peruntukan guna menjamin perlakuan nan setara tanpa diskriminasi bagi seluruh penduduk binaan,” ujar Sugiat kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).

Sugiat mengungkapkan, dari 13 gedung nan berada di area klaster, terdapat 10 gedung nan tidak termasuk dalam aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selain itu, berasas info nan diterima dari Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, gedung tersebut berada di bantaran sungai dan tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Dari 13 gedung itu ada 10 gedung nan di luar aset Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dan berasas info dari Pak Dirjen kemarin itu lokasinya di bantaran sungai ya, Pak ya? Sudah tidak bagian dari aset, dibangun di bantaran sungai tidak sesuai,” kata Sugiat.

Sugiat meminta gedung nan dinilai tidak sesuai ketentuan tersebut segera dibongkar. Bahkan, dia berambisi pembongkaran dilakukan pada hari nan sama.

“Kita berambisi itu dibongkar. Karena agar apa ya, tidak disalahgunakan lagi alias kelak jangan-jangan ketika kita sudah pulang dari sini malah dibiarkan seperti itu, menjadi persoalan-persoalan di kemudian hari. Jadi ini nan mau kami maksimalkan dalam kunjungan kerja ini,” tegasnya.

Dalam peninjauan tersebut, personil Komisi XIII turut mempertanyakan status gedung dan lahan nan digunakan sebagai klaster hunian. Pihak lapas menjelaskan lahan tersebut berstatus pinjam pakai.

Rombongan Komisi XIII juga meninjau sejumlah fasilitas lapas, mulai dari area pengamanan dan pemeriksaan, blok serta bilik kediaman penduduk binaan, sarana pengawasan, akomodasi pelayanan dasar, hingga sarana dan program pembinaan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑