DPR Minta BPS Bereskan Data Desil dalam 2 Minggu

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti masalah pembagian desil dari Badan Pusat Statistik (BPS) nan dinilai tidak tepat dengan kondisi sebenarnya masyarakat dan membikin keresahan di publik.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani memberikan catatan kepada BPS mengenai peningkatan kecermatan dan kualitas Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), di mana salah satunya ialah persoalan desil.

"Kami memberikan catatan bahwa BPS RI perlu meningkatkan kecermatan dan kualitas DTSEN secara berkepanjangan sebagai pedoman perencanaan, pelaksanaan, dan pertimbangan kebijakan pembangunan, terutama kebijakan nan menggunakan pengelompokkan desil sebagai dasar penetapan sasaran dan penerima faedah program, termasuk program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial," kata Lalu dalam paparan pembuka rapat kerja (raker) berbareng BPS, Rabu (2/9/2026) kemarin.

Dalam raker tersebut, disepakati bahwa BPS bakal memperbaiki info desil nan memicu polemik di masyarakat. Perbaikan tersebut antara lain mencakup info pendidikan nan berangkaian dengan penentuan penerima beasiswa.

Bahkan, DPR memberikan waktu maksimal dua minggu untuk menyelesaikan persoalan desil tersebut.

"Target untuk perbaikan desil ini kami tadi menyampaikan agar maksimal dua minggu kudu tuntas ketika masyarakat kita mengusulkan sanggah desil tersebut melalui kanal-kanal nan sudah disiapkan oleh BPS," terang Lalu.

Tak hanya itu, pihaknya meminta BPS menjelaskan kepada masyarakat mengenai sumber daya nan digunakan dalam menentukan desil. Kemudian bagi masyarakat nan mengusulkan sanggah desil lantaran ketidaksesuaian data, dia meminta BPS merespons sigap dengan mengubah dalam waktu singkat.

Hal ini lantaran perubahan desil nan lama berakibat besar bagi sistem penyaluran support kepada masyarakat nan berkuasa mendapatkannya.

"Karena banyak kebutuhan masyarakat kita nan tentunya berasosiasi dengan desil seperti bantuan-bantuan nan semestinya diterima, tetapi lantaran desilnya bermasalah akhirnya tidak diterima. Nah, ini butuh proses waktu nan cepat, tidak perlu berlama-lama dan BPS sudah setuju," ujarnya.

(chd/haa) [Gambas:Video CNBC]

Selengkapnya
Sumber CNBC Indonesia News
CNBC Indonesia News