DPR Desak Imigrasi Bali Perkuat Pengawasan di Tengah Ramainya Turis Asing

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Jakarta - Anggota DPR RI Marinus Gea menyoroti pentingnya penguatan tata kelola dan pengawasan keimigrasian di Provinsi Bali di tengah tingginya mobilitas penduduk negara asing (WNA) dan dinamika pariwisata internasional.

Menurut Marinus, pembenahan tata kelola keimigrasian menjadi langkah krusial untuk memperkuat pengawasan hingga penegakan norma terhadap pelanggaran nan dilakukan WNA di Bali.

"Penguatan tata kelola keimigrasian sangat krusial untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, penegakan hukum, dan penemuan awal terhadap pelanggaran nan dilakukan penduduk negara asing di Bali," ujar Marinus, dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).

Hal itu disampaikan Marinus saat Komisi XIII DPR RI menggelar rapat kerja berbareng Kantor Wilayah Imigrasi Bali di Denpasar, Rabu (13/5/2026).

Marinus juga menekankan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam pengawasan keimigrasian. Ia mendorong jejeran Imigrasi Bali aktif melibatkan pemerintah wilayah dan masyarakat dalam pengawasan WNA.

"Komisi XIII mendorong Kanwil Imigrasi Bali bersinergi dengan pemerintah wilayah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Keterlibatan publik sangat krusial dalam memperkuat penemuan awal dan pelaporan pelanggaran penduduk negara asing," tuturnya.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu instrumen krusial dalam memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Bali nan merupakan lokasi wisata internasional utama di Indonesia.

Selain itu, dia juga mengingatkan adanya potensi ancaman kejahatan transnasional nan melibatkan penduduk asing. Ia menilai pengawasan nan lemah dapat berakibat pada stabilitas ekonomi daerah.

"Potensi kejahatan transnasional nan melibatkan penduduk negara asing kudu diantisipasi sejak awal lantaran bisa menimbulkan kerugian ekonomi bagi daerah," katanya.

Karena itu, dia meminta penguatan penemuan awal dan tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian menjadi prioritas utama.

"Penguatan penemuan awal dan tindakan tegas terhadap pelaku menjadi prioritas agar kegunaan keimigrasian tetap sejalan dengan perlindungan kepentingan nasional," tegas Marinus.

Di sisi lain, Komisi XIII DPR RI juga mengapresiasi capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor imigrasi di Bali selama periode Januari-April 2026. Capaian positif tersebut tercatat di sejumlah Kantor Imigrasi, mulai dari Ngurah Rai, Denpasar, Singaraja, Klungkung hingga Tabanan.

Meski demikian, DPR meminta jejeran Imigrasi Bali tetap melakukan percepatan realisasi agar sasaran tahunan dapat tercapai optimal.

"Kami mengapresiasi capaian PNBP Imigrasi Bali nan menunjukkan tren positif, tetapi percepatan realisasi tetap perlu dilakukan agar sasaran tahunan tercapai optimal," pungkasnya. (akd/ega)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News