Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga(Dok Istimewa)
EKOSISTEM perfilman Indonesia tengah menjadi sorotan seiring munculnya keluhan mengenai dugaan praktik oligopoli nan dinilai menyulitkan rumah produksi (production house/PH) mini dan sineas independen untuk mendapatkan ruang di bioskop. Kondisi ini dianggap memicu ketimpangan akses nan dapat menakut-nakuti keberagaman karya movie nasional.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menilai kekuasaan segelintir PH besar terhadap akses layar bioskop sudah berada dalam kategori tidak sehat. Mengacu pada info nan diterimanya, Lamhot menyebut nyaris separuh akses layar lebar di Indonesia dikuasai oleh kurang dari 10 persen jumlah PH nan terdaftar.
“Sampai 2025 ada 113 untuk PH. Tapi kan hanya 6-7 PH, anggaplah 10 PH. Berarti tidak sampai 10% nan menguasai 50% (layar). Itu nan jadi catatan kita,” ujar Lamhot melalui keterangannya, Kamis (21/5/2026).
Lamhot menambahkan, persoalan mendasar terletak pada otoritas penentuan penayangan movie oleh jaringan bioskop. Menurutnya, potensi praktik monopoli maupun oligopoli sangat terbuka andaikan pengelola bioskop mempunyai hubungan dengan rumah produksi tertentu.
Dampak nyata dari ketimpangan akses ini dirasakan langsung oleh produser movie dari PH Anak Bangsa Pictures, Faridsyah Zikri. Ia mengungkapkan bahwa perjuangan sineas independen sering kali kandas bukan lantaran persoalan kualitas film, melainkan rumitnya birokrasi untuk mendapatkan tanggal tayang dan kuota layar nan memadai.
“Begitu kita coba untuk minta tanggal tayang, wah sungguh sulitnya. Sebulan, dua bulan, tiga bulan sampai mohon-mohon. Sampai akhirnya setahun baru bisa tayang,” ungkap Faridsyah.
Faridsyah menceritakan pengalamannya saat merilis movie pertama pada 2016 lalu. Di tengah kesiapan sekitar 2.400 layar bioskop nasional kala itu, filmnya hanya mendapatkan alokasi 10 layar, sementara movie dari PH besar bisa mengantongi hingga 2.000 layar. Kondisi tersebut membikin movie independen susah bersaing secara komersial lantaran jumlah layar nan minim justru langsung dipangkas hanya dalam hitungan hari.
Ia juga mengkritik adanya indikasi integrasi vertikal di mana rumah produksi besar kerap menempel erat dengan jaringan bioskop utama. "Setiap ada production house baru nan naik sedikit, langsung ditempel. Jadi betul-betul terlihat monopolinya," tuturnya.
Bandingkan Kebijakan Pro-Film Lokal dengan Malaysia
Perlakuan berbeda justru didapatkan Faridsyah saat membawa karyanya ke luar negeri. Di Malaysia, filmnya nan berstatus sebagai movie Indonesia justru mendapatkan apresiasi lebih dengan dialokasikan sebanyak 80 layar.
Ia menjelaskan, Malaysia telah menerapkan izin penayangan nan lebih suportif bagi perkembangan movie lokal dan para sineas baru melalui standardisasi kuota minimal layar dan lama edar.
“Malaysia dengan movie lokalnya sudah membikin izin nan sportif seperti itu. Artinya dengan minimal 100 layar dan 7 hari dipertahankan. Kalau (performa penonton) kita jelek ya sudah, berfaedah memang penonton tidak suka movie kita. Itu sportif,” jelas Faridsyah. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·