Ilustrasi.(Magnific)
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat meloloskan resolusi berhistoris pada Rabu (3/6) waktu setempat untuk membatasi wewenang perang Presiden Donald Trump di Iran. Langkah ini menjadi teguran keras bagi Trump atas penanganannya terhadap bentrok nan dikenal dengan nama Operation Epic Fury.
Pemungutan bunyi berhujung dengan hasil 215-208. Menariknya, empat personil faksi Republik (GOP)--Thomas Massie, Brian Fitzpatrick, Tom Barrett, dan Warren Davidson--memilih untuk menyeberang dan mendukung resolusi nan diinisiasi oleh Partai Demokrat tersebut.
Tekanan Ekonomi dan Konstitusi
Dukungan dari lintas partai ini mencerminkan keresahan nan meningkat di tingkat akar rumput mengenai akibat ekonomi dari bentrok tersebut. Anggota DPR dari Kentucky, Thomas Massie, mengungkapkan bahwa konstituennya mulai jenuh dengan biaya perang nan berkapak pada lonjakan nilai kebutuhan pokok.
"Masyarakat sudah capek dengan ini. Mereka capek dengan nilai bensin 5 dolar per galon, solar 6 dolar per galon, dan nilai pupuk nan tidak terjangkau untuk ladang kami di Kentucky," ujar Massie usai pemungutan suara.
Sementara itu, Brian Fitzpatrick dari Pennsylvania menegaskan bahwa pilihannya didasarkan pada kepatuhan terhadap hukum. Ia merujuk pada War Powers Act nan mewajibkan presiden untuk mendapatkan persetujuan Kongres dalam operasi militer nan melampaui pemisah waktu tertentu.
Kontroversi Status Hukum Resolusi
Resolusi nan diperkenalkan oleh Gregory Meeks, personil senior Komite Urusan Luar Negeri DPR dari Demokrat, merupakan jenis concurrent resolution. Berdasarkan patokan Senat, resolusi jenis ini biasanya tidak mempunyai kekuatan norma tetap dan tidak memerlukan tanda tangan presiden.
Namun, pihak Demokrat berdasar bahwa resolusi ini tetap mengikat secara hukum. "Kami bakal terus menjalankan tanggung jawab konstitusional kami sebagai penyeimbang ketika manajemen tidak mengikuti Konstitusi," tegas Meeks.
Pembelaan Gedung Putih dan Investigasi Pentagon
Ketua DPR Mike Johnson sempat mencoba menghalangi pemungutan bunyi ini dengan argumen dapat memperlemah posisi tawar AS dalam negosiasi perdamaian. Johnson mengeklaim bahwa tujuan militer dalam Operation Epic Fury tercapai dan pembatasan kewenangan saat ini dianggap sangat berbahaya.
Di sisi lain, pengawas internal dari Pentagon, Departemen Luar Negeri, dan USAID meluncurkan tinjauan berbareng terhadap perang di Iran. Investigasi ini dipicu oleh ketentuan norma nan mewajibkan audit atas operasi militer luar negeri nan melampaui 60 hari.
Data menunjukkan bahwa operasi militer itu berjalan sejak 28 Februari. Berdasarkan War Powers Act, presiden dilarang mempertahankan pasukan dalam permusuhan aktif lebih dari 60 hari tanpa persetujuan Kongres, mandat nan hingga sekarang belum pernah diajukan oleh pemerintahan Trump untuk bentrok di Iran. (CNN/I-2)
| Hasil Voting | 215 Setuju, 208 Menolak |
| Dasar Hukum | War Powers Act (Batas 60 Hari) |
| Nama Operasi | Operation Epic Fury |
English (US) ·
Indonesian (ID) ·