Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, memastikan pengemudi ojek online (ojol) bakal dilibatkan dalam pembahasan kebijakan mengenai sistem kerja dan hubungan dengan aplikator. Hal ini menyusul masuknya pemerintah dalam struktur kepemilikan perusahaan aplikator.
Dasco mengatakan, pemerintah saat ini tengah melakukan penyesuaian kebijakan secara bertahap, termasuk mengenai sistem dan skema nan bertindak di platform transportasi online.
“Kemudian tadi mengenai driver online, tadi juga sudah disampaikan bahwa lantaran ini aplikator sebagian sudah diambil oleh pemerintah, sehingga sistem kebijakan dan lain-lain bakal disesuaikan secara perlahan tapi pasti, lantaran ini menyangkut sistem dan lain-lain,” ujar Dasco saat menerima audiensi serikat pekerja di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (1/5).
Salah satu langkah awal nan disiapkan adalah penyesuaian besaran potongan nan diambil oleh aplikator dari penghasilan pengemudi.
“Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya nan diambil oleh aplikator. Tadinya 20 alias 10 persen, ini sehingga aplikator hanya bakal mengambil 8% dari nan dikumpulkan,” tutur Dasco.
Selain itu, pemerintah dan DPR tetap mengkaji status hubungan kerja pengemudi ojol, apakah sebagai pekerja alias mitra. Kajian tersebut tetap dalam tahap simulasi sebelum diputuskan secara final.
“Nah, tadi pembahasan-pembahasan mengenai apakah kemudian jadi pekerja, jadi mitra, itu tetap disimulasikan,” katanya.
Dalam proses tersebut, Dasco menegaskan bahwa bunyi pengemudi tetap menjadi bagian penting. Karena itu, pengemudi ojol bakal diajak berbincang untuk merumuskan kebijakan nan lebih adil.
“Nah, kelak itu juga tetap nan organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap bakal diajak ngomong, bakal diajak berembuk lantaran pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator, itu mengambil bagian saham, gitu,” ungkap Dasco.
Sementara itu, Ketua Umum KASBI Sunarno, menyoroti pentingnya kejelasan status bagi para pekerja platform, termasuk pengemudi ojol. Ia menilai status sebagai pekerja bakal memberikan perlindungan nan lebih kuat dibandingkan skema kemitraan.
“Dan terutama juga nan kami soroti untuk kawan-kawan nan bekerja sebagai driver online baik ojol roda dua, roda empat alias pekerja platform lainnya secara umum kami di Serikat Buruh bermufakat untuk gimana pemerintah itu menetapkan statusnya menjadi pekerja. Jadi agar tidak mitra,” ujar Sunarno.
Menurutnya, selama ini skema kemitraan condong ditentukan sepihak oleh pihak aplikator dan berpotensi merugikan pekerja.
“Karena jika mitra nan kita tahu selama ini ya tetap secara sepihak ditentukan oleh pihak aplikator. Dan ini pasti bakal berakibat ketika pekerja platform ini statusnya menjadi pekerja maka hak-haknya pasti bakal melekat sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan,” katanya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti potongan pengemudi ojek online (ojol) oleh aplikasi sebesar 20 persen. Ia tidak setuju besaran potongan tersebut dan meminta ada di bawah 10 persen.
Prabowo menilai para driver ojol selama ini sudah bekerja keras. Sehingga potongan 20 persen dinilainya kurang tepat.
“Ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Ojol, aplikator perusahaan minta di setor 20 persen. Gimana ojol? Setuju 20 persen? Bagaimana 15 persen? Berapa? 10? Kalian minta 10 persen? Iya. Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen,” kata Prabowo dalam peringatan May Day 2026 di Monas, Jakarta Pusat pada Jumat (1/5).
“Enak aje. Loe (driver) nan keringat, dia (aplikator) nan dapat duit, sorry aje. Kalau enggak mau ikut kita, enggak usah berupaya di Indonesia” lanjutnya.
Prabowo menjelaskan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online sudah ditandatangani. Hal itu agar para pengemudi ojol bisa terlindungi.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·