DPD RI dan Pemprov Kepri Dorong Regulasi Bencana Responsif Wilayah Kepulauan

Sedang Trending 1 hari yang lalu

, BATAM, – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berbareng Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mendorong penguatan regulasi penanggulangan bencana nan lebih responsif terhadap karakter wilayah kepulauan. Dorongan ini mengemuka dalam rapat kerja nan melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) setempat di Batam, Jumat.

Anggota DPD RI dari Kepri, Dwi Ajeng Sekar Respaty, nan juga personil Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, menekankan bahwa izin wilayah tidak boleh berakhir pada pengaturan normatif. Regulasi kudu bisa menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap pemerintah dalam situasi darurat.

"Regulasi penanggulangan musibah kudu menjamin keselamatan masyarakat, tidak boleh terkendala oleh koordinasi nan tidak efektif, keterbatasan logistik, maupun proses manajemen nan berlarut-larut," tegas Dwi Ajeng.

Tantangan Geografis Kepulauan Riau

Menurut Dwi Ajeng, karakter geografis Kepri nan didominasi wilayah laut, keterbatasan akses transportasi antarpulau, serta beragam akibat bencana, menuntut kesiapan logistik dan koordinasi lintas lembaga nan mumpuni. Mekanisme pembiayaan juga kudu memungkinkan support disalurkan tepat waktu.

Ia menegaskan pentingnya kebijakan penanggulangan musibah nan tidak hanya berorientasi pada penanganan kejadian, melainkan juga pada pengurangan risiko dan pemulihan masyarakat secara berkelanjutan. Dwi Ajeng berambisi rapat kerja ini menjadi masukan bagi penguatan izin dan tata kelola kebencanaan di daerah, termasuk peningkatan kesiapan fiskal, kapabilitas sumber daya manusia, serta sistem pengedaran support nan sesuai dengan karakter Kepulauan Riau.

"Dengan penguatan izin dan sinergi lintas instansi, penanganan musibah di Kepri diharapkan dapat berjalan lebih cepat, merata, terukur, dan akuntabel, sehingga perlindungan terhadap masyarakat terdampak dapat terlaksana secara optimal," ujarnya.

Sinergi Pusat dan Daerah

Sementara itu, Kepala Dinsos Kepri Mahadi Rahman menjelaskan bahwa penanganan musibah di wilayah didukung oleh personel Taruna Siaga Bencana (TAGANA), pengelolaan logistik, dapur umum, serta support sosial sesuai kewenangan dan kesiapan anggaran. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan wilayah untuk memastikan perlindungan sosial bagi korban musibah melangkah efektif.

"Penanganan korban musibah memerlukan koordinasi nan kuat antara Dinas Sosial, BPBD, pemerintah kabupaten/kota, Kementerian Sosial, dan unsur masyarakat," ujar Mahadi.

Untuk wilayah kepulauan seperti Kepri, support logistik, kejelasan pembagian kewenangan, integrasi data, serta kesiapan anggaran menjadi aspek krusial agar support dapat menjangkau masyarakat nan memerlukan secara tepat sasaran dan akuntabel.

Perlindungan Kelompok Rentan dan Keberlanjutan Bantuan

Selain penanganan pada masa tanggap darurat, rapat kerja tersebut menekankan perlunya memperkuat perlindungan golongan rentan, termasuk anak-anak, perempuan, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan masyarakat miskin. Evaluasi juga mencakup keberlanjutan support setelah keadaan darurat berakhir, khususnya pemulihan kondisi sosial keluarga, penguatan ekonomi, dan support psikososial bagi masyarakat terdampak.

Dalam konteks regulasi, penerapan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah menjadi salah satu perhatian utama. "Melalui rapat kerja ini, kita pertimbangan pengharmonisan patokan sektoral, pembagian tugas antarinstansi, serta penyusunan prosedur operasional penanganan musibah nan lebih terpadu," demikian Mahadi.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional
↑