Ilustrasi(Dok Istimewa)
Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) berbareng University of Edinburgh meluncurkan policy brief berjudul Promoting Academic Success for Researchers with Visual Impairment dalam forum diseminasi di Grand Dhika Ballroom, Jakarta, Kamis 21 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret untuk mendorong akses dan kesempatan nan lebih setara bagi peneliti penyandang disabilitas netra di lingkungan akademik Indonesia.
Indonesia saat ini tercatat sebagai negara dengan kasus kebutaan terbanyak ketiga di bumi pada 2023. Meski Undang-Undang Penyandang Disabilitas Pasal 53 mewajibkan lembaga pemerintah dan BUMN mempekerjakan minimal 2% penyandang disabilitas, termasuk di perguruan tinggi, implementasinya di lapangan tetap jauh dari target.
Adapun Policy brief hasil kerjasama UAI dan University of Edinburgh mengidentifikasi tiga halangan utama nan dihadapi peneliti tunanetra: keterbatasan akses pendidikan pascasarjana, minimnya support teknologi dan aksesibilitas dalam riset, serta sempitnya kesempatan kerja akibat stigma sosial.
Dokumen kebijakan ini mengusulkan empat rekomendasi utama,Pertama*, penguatan prasarana info digital akademik. Jurnal ilmiah diminta memastikan tulisan dapat diakses pengguna _screen reader_, sekaligus menjadikan standar aksesibilitas sebagai kriteria legalisasi di indeks SINTA.
Kedua,kesetaraan kesempatan kerja bagi peneliti penyandang disabilitas. Perguruan tinggi diharapkan mempunyai izin definitif nan membuka ruang bagi peneliti tunanetra, dengan pengawasan terhadap penyelenggaraan kebijakan ketenagakerjaan inklusif.
Ketiga, support aksesibel nan menyeluruh untuk riset nan didanai pemerintah. Akses informasi, kuota, dan kesetaraan kesempatan perlu menjadi bagian integral dari skema pendanaan.
Keempat, identifikasi kebutuhan aksesibilitas individu. Perguruan tinggi diminta menyediakan staf unik di unit SDM, akomodasi perangkat bantu riset, serta sistem dan izin nan responsif terhadap kebutuhan peneliti baru penyandang disabilitas.
Pembukaan aktivitas dilakukan oleh Rektor UAI Prof. Dr. Widodo Muktiyo. Seminar menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain _keynote speech_ dari Jonna Aman Damanik, pemaparan policy brief oleh Prof. John Ravenscroft dari University of Edinburgh, serta temuan lapangan dari Cut Meutia Karolina dan materi dari Dewi Wulandari, serta Ketua Tim Pembelajaran Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendiktisaintek.
Forum ini dihadiri perwakilan pemerintah, pengelola perguruan tinggi, serta asosiasi dan organisasi disabilitas, termasuk Komisi Nasional Disabilitas, LLDIKTI Wilayah III, Kementerian Ketenagakerjaan, BRIN, Bappenas, PERTUNI, dan PELITA.
Proyek ini didanai melalui hibah Going Global Partnership British Council sebagai hasil kerja sama UAI dan University of Edinburgh, Skotlandia. Para pihak menekankan bahwa keberhasilan penerapan rekomendasi memerlukan kerjasama lintas pemangku kepentingan, mulai dari regulator, perguruan tinggi, hingga penyunting jurnal ilmiah.
Dengan peluncuran policy brief ini, UAI dan mitra berambisi Indonesia dapat memperluas ruang bagi peneliti penyandang disabilitas netra untuk berkontribusi dalam pengembangan pengetahuan pengetahuan dan kebijakan nasional.
Komisioner Komisi Nasional Disabilitas Indonesia, Jonna Aman Damanik mengutarakan program ini kudu bersambung dan mendapat support pemerintah. Karena prinsip kesetaraan, alias ruang sama bagi disabilitas berbasis HAM itu perlu lebih gencarkan kesadarannya. Khususnya di kampus dan bumi kerja.
"Dalam pekerjaan apapun, disabilitas itu membikin pencapaian lantaran layak, mampu, dan berhak. Bukan lantaran iba alias dikasihani. Untuk menuju sesuatu, manusia punya cara. Disabilitas hanya berbeda dalam langkah saja dibanding lainnya,"tukas Jonna. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·