Don Ritto Blak-blakan Sumber Uang dan Aset yang Disita Polisi

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa norma tersangka Don Ritto, Handika Hanggowongso, membantah duit dan aset nan disita interogator Kortas Tipikor Polri berbareng Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berangkaian dengan tiga perkara korupsi nan sedang disidik. Menurutnya, duit tersebut merupakan biaya kerja sama upaya pembangunan dermaga di Kalimantan Timur.

Hal itu disampaikan Handika saat menemui kliennya di rutan Polda Metro Jaya pada Selasa (14/7/2026). Dia mengaku baru bisa berjumpa Don Ritto saat pemeriksaan pada Sabtu, 11 Juli 2026, meski telah ditunjuk sebagai kuasa norma sejak Rabu pekan lalu.

“Jam 01.00 malam hari menjelang Sabtu kami dihubungi interogator agar datang di Polda Krimsus pukul 10.00 WIB untuk mendampingi Pak Idon saat diperiksa. Itulah pertama kali kami bisa berjumpa dengan Pak Idon,” ujar Handika di Polda Metro Jaya.

Menurut Handika, hingga sekarang tim kuasa norma tetap mempelajari bangunan perkara nan disangkakan kepada kliennya.

Namun, berasas keterangan Don Ritto saat diperiksa, duit sitaan tidak berangkaian dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN, pengelolaan PT Asabri, maupun penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

“Kalau semua perkara itu dihubungkan dengan duit nan ditemukan oleh rekan-rekan interogator dari Kortas dan Polda, apakah duit itu berasosiasi dengan perkara itu? Kami jawab tidak ada hubungan. Secara norma pembuktian itu pasti tertolak,” ujar dia.

Dia menjelaskan duit nan ditemukan di cafe de'Clan Signature Cipete, money changer, dan rumah Don Ritto berasal dari kerja sama dengan seorang pengusaha untuk membangun dermaga alias pelabuhan di Kalimantan Timur. Namun, Handika enggan mengungkap identitas pengusaha tersebut.

“Itu adalah kerja sama dengan pengusaha untuk membangun dermaga alias pelabuhan di wilayah Kalimantan Timur. Siapa pengusahanya, kami tidak berani menyebut,” ujarnya.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑