
Dokter Tifa Tegaskan Tak Akan Ajukan RJ ke Jokowi: Saya Dikriminalisasi (Achmad Al Fiqri)
JAKARTA - Tersangka kasus tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma, menegaskan dirinya tak bakal mengusulkan keadilan restoratif alias restorative justice atas kasus nan menimpanya.
Hal itu diutarakan Dokter Tifa, sapaan akrabnya, sekaligus merespons rumor miring dirinya bakal mengusulkan restorative justice ke Jokowi.
"Sekali lagi, sebagai penegasan bahwa saya belum pernah dan tidak bakal pernah, insya Allah, untuk mengusulkan restorative justice kepada siapapun," ujar Dokter Tifa saat ditemui di area Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/3/2026).
Dokter Tifa menegaskan, perkara nan menimpanya merupakan corak kriminalisasi atas sebuah karya ilmiah. Untuk itu, dia menyatakan, tak bakal meminta maaf pada pihak manapun, termasuk Jokowi.
"Karena nan terjadi pada saya selama kurang lebih satu tahun ini adalah kriminalisasi atas karya ilmiah, atas pekerjaan saya sebagai peneliti. Sehingga saya tidak perlu kudu minta maaf kepada siapapun," ujar Dokter Tifa.
Dokter Tifa menilai, pihak pelapor mau perkara tersebut sigap rampung. Salah satu caranya, kata dia, adalah para tersangka meminta maaf dan maaf pada pihak Jokowi.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·