Dokter Tifa di Depan Hakim: Saya Akan Melakukan Perlawanan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus pencemaran nama baik mengenai tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), dr Tifauzia Tyassuma alias dikenal dokter Tifa mengatakan bakal tetap melakukan perlawanan perihal kasus menjeratnya. Penegasan itu disampaikan Dokter Tifa saat menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan dibacakan majelis pengadil Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (2/7/2026).

Semula, Hakim Ketua Christina Endarwati bertanya kepada Dokter Tifa mengenai beberapa pasal dakwaan nan memenuhi pasal ancaman di bawah lima tahun. Hakim Christina menanyakan kepada Dokter Tifa apakah bakal melakukan upaya perdamaian dengan korban.

Selain upaya perdamaian kepada korban, Hakim Christina juga bertanya kepada Dokter Tifa apakah bakal mengusulkan perlawanan mengenai dakwaan talh dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Mau jawab sendiri alias tim advokat," tanya Hakim Christina.

Dokter Tifa kemudian berkonsultasi dengan tim kuasa hukum. Dia mengaku tidak bakal mengajuan restorative justice dan tetap melakukan perlawanan.

"Izin nan mulia saya bakal menjawab sendiri pertama saya tidak melakukan restorative justice. Kedua saya bakal melakukan perlawanan. Ketiga saya bakal plea bargain," kata Dokter Tifa.

Pengunjung nan mendengar jawaban Dokter Tifa bersorak. Hakim Christina lampau mengetuk palu mengingatkan visitor untuk tertib.

Persidangan hingga sekarang tetap berlangsung.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita
↑