DKI Susun Roadmap Pengelolaan Sampah, Open Dumping Bantargebang Berakhir 2029

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Pemprov DKI Jakarta pacu transformasi pengelolaan sampah. Foto: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta mempercepat transformasi pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir untuk mewujudkan 100 persen sampah terkelola pada 2029.

Melalui Roadmap Pengelolaan Sampah nan disusun berbareng Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Pemprov DKI menargetkan praktik open dumping di TPST Bantargebang dapat dihentikan sepenuhnya pada 2029.

Roadmap tersebut menjadi pedoman pembenahan pengelolaan sampah Jakarta secara bertahap, mulai dari pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah di sumber, peningkatan kapabilitas akomodasi pengolahan di dalam kota, hingga penerapan controlled landfill di TPST Bantargebang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan, setiap tahapan telah dilengkapi sasaran dan parameter nan jelas sehingga pelaksanaannya dapat dipantau dan dievaluasi secara berkala.

“Roadmap ini memastikan transformasi pengelolaan sampah Jakarta melangkah terarah dan terukur. Kami memperkuat pengurangan sampah dari sumber, meningkatkan kapabilitas pengolahan, serta membenahi operasional TPST Bantargebang menuju penghentian praktik open dumping secara bertahap,” ujar Dudi.

Pemprov DKI Jakarta pacu transformasi pengelolaan sampah. Foto: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

Roadmap tersebut disusun selaras dengan sasaran nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, ialah mewujudkan 100 persen sampah terkelola pada 2029.

Pada kuartal ketiga dan keempat 2026, Pemprov DKI mulai mengurangi porsi sampah nan ditangani melalui sistem open dumping. Pada saat nan sama, penerapan controlled landfill mulai dijalankan secara berjenjang dan kapabilitas pengolahan sampah melalui beragam akomodasi di dalam kota terus ditingkatkan.

Tahap awal tersebut juga diperkuat melalui peningkatan jasa pengumpulan dan pengangkutan, optimasi akomodasi pengolahan nan telah tersedia, serta ekspansi program pengurangan, pemilahan, dan pengolahan sampah dari sumber.

Pada 2027, ketergantungan terhadap praktik open dumping kembali dikurangi secara signifikan. Penerapan controlled landfill diperluas, sementara semakin banyak sampah diarahkan untuk diolah melalui akomodasi pengolahan di dalam kota.

Pada tahap ini, penguatan sistem pengelolaan di tingkat wilayah juga terus dilakukan agar sampah nan dikirim ke TPST Bantargebang semakin didominasi oleh residu nan tidak lagi dapat diolah.

Pemprov DKI Jakarta pacu transformasi pengelolaan sampah. Foto: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

Transformasi kemudian dipercepat pada 2028. Tahun ini menjadi fase krusial menuju penghentian penuh praktik open dumping. Kapasitas beragam akomodasi pengolahan ditingkatkan secara lebih masif, sementara sampah nan tetap kudu ditangani di TPST Bantargebang dikelola melalui sistem controlled landfill nan lebih kondusif dan terkendali.

“Kapasitas akomodasi pengolahan bakal terus kami tingkatkan. Targetnya jelas, ialah mengurangi ketergantungan terhadap tempat pemrosesan akhir dan menggantikan open dumping dengan sistem controlled landfill nan lebih kondusif bagi lingkungan,” tutur Dudi.

Selain memperkuat prasarana dan tata kelola, Pemprov DKI juga mengoptimalkan jasa pengelolaan sampah di tingkat wilayah melalui peningkatan sarana pengangkutan, penguatan akomodasi pengolahan, serta kerjasama dengan pengelola kawasan, bumi usaha, dan masyarakat.

Kondisi terkini TPST Bantargebang. Foto: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

Dudi menegaskan, keberhasilan roadmap juga sangat berjuntai pada partisipasi masyarakat dalam mengurangi, memilah, dan mengolah sampah sejak dari sumber.

“Pengelolaan sampah bukan hanya persoalan di TPST Bantargebang. Perubahan kudu dimulai dari rumah tangga, pasar, sekolah, perkantoran, kawasan, dan tempat usaha. Semakin banyak sampah dikurangi dan diolah dari sumber, semakin ringan beban pengelolaan di hilir,” jelasnya.

Pada 2029, seluruh tahapan transformasi memasuki fase penyempurnaan dan penguatan keberlanjutan sistem. Praktik open dumping ditargetkan telah dihentikan sepenuhnya, sementara seluruh sistem pengurangan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir dipastikan melangkah secara terpadu sehingga sasaran 100 persen sampah terkelola dapat tercapai dan dipertahankan.

“Komitmen kami tidak berakhir pada pencapaian target. Kami mau memastikan sistem pengelolaan sampah Jakarta melangkah konsisten dan memberikan faedah nyata bagi masyarakat serta lingkungan,” tutup Dudi.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan