Foto Bisnis
Rafida Fauzia - detikFinance
Minggu, 17 Mei 2026 12:00 WIB
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melarang lapak penjualan hewan kurban di trotoar dan akomodasi umum. Kebijakan itu dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan.
Rafida Fauzia - detikFinance
Minggu, 17 Mei 2026 12:00 WIB
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melarang lapak penjualan hewan kurban di trotoar dan akomodasi umum. Kebijakan itu dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keamanan.