DKI 9 Kali Berturut Raih Opini WTP, Pramono Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta - Pemprov DKI Jakarta kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Pemprov DKI telah 9 kali berturut menerima opini WTP dari BPK.

"Pemerintah DKI Jakarta barusan mendapatkan dari BPK RI Wajar Tanpa Pengecualian alias WTP nan ke-9 kali berturut-turut. Dan ini menunjukkan bahwa konsistensi manajemen laporan finansial nan ada di Pemerintah DKI Jakarta dari waktu ke waktu terjaga dengan baik," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jumat (5/6/2026).

Pramono mengatakan tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK di Pemprov DKI Jakarta mencapai sekitar 87%, alias di atas rata-rata nasional nan berkisar 75%. Dia meminta jejeran terus meningkatkan penyelesaian rekomendasi BPK.

"Capaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan di DKI Jakarta sudah di atas rata-rata nasional, tetapi kami mau terus ditingkatkan," ucapnya.

Pramono menjelaskan perihal ini menunjukkan Pemprov DKI mempersiapkan dengan baik persoalan-persoalan. Bahkan, lanjutnya, Pemprov DKI transparan terhadap masyarakat mengenai laporan BPK.

"Ini menunjukkan bahwa Pemerintah DKI Jakarta dalam persoalan-persoalan nan seperti ini kita mempersiapkan secara sungguh-sungguh. Bahkan sekarang ini kami memulai tradisi baru setiap waktu melaporkan kepada publik sebelum laporan BPK alias penilaian BPK keluar mengenai laporan finansial Pemerintah DKI Jakarta," ucapnya.

Pramono berambisi apa nan direkomendasikan BPK, bakal segera diselesaikan Pemprov DKI dalam waktu 60 hari. Dia mau sistem pengelolaan finansial di Pemprov DKI terus ditingkatkan meski sudah menerima opini WTP dari BPK.

"Tadi secara unik dalam memberikan pengarahan di internal saya juga menyampaikan, bukan kemudian sudah mendapatkan WTP seakan-akan sudah baik banget, bukan," jelasnya.

Pramono juga tetap meletakkan perhatian terhadap akomodasi umum (fasum) dan akomodasi sosial (fasos).

"Saya lebih memandang ada persoalan-persoalan lapangan nan Anda tanyakan tadi pagi, misalnya tentang JPO nan ada di Senen. Kenapa kemudian setelah selesai begitu lama tidak segera difungsikan. Memang problem selalu di pemerintahan itu komunikasi," tambahnya.

Pramono meminta persoalan tersebut tidak terjadi kembali. Sebab miskomunikasi bakal berakibat pada kebutuhan masyarakat.

"Sehingga dengan demikian saya minta bahwa persoalan-persoalan seperti ini nggak boleh terjadi lagi lantaran memang nan mengerjakan adalah Kementerian PUPR tetapi nan mengelola itu adalah Pemerintah DKI Jakarta. Nah surat menyurat dan sebagainya jangan sampai kemudian mengganggu, menghalang kebutuhan masyarakat untuk segera memanfaatkan JPO itu. Ini sebagai contoh. Itu nan mau kami sampaikan," tutupnya. (dvp/jbr)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News