Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan optimistis sistem perpajakan Coretax tetap bisa menampung lonjakan pelaporan menjelang tenggat waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pada akhir April 2026.
"Jadi sebetulnya jika secara kapabilitas prasarana terus kita tingkatkan. Dan harusnya itu jika tetap lihat nan kemarin 31 Maret pengalaman itu tetap kondusif di 405 ribu SPT kita tetap aman," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Inge Diana Rismawanti, kepada wartawan di Nganjuk Jawa Timur, Sabtu (18/4).
Keyakinan Inge didasarkan pada pengalaman sebelumnya, terutama saat terjadi lonjakan pelaporan pada 31 Maret 2026 nan mencapai 405 ribu SPT masuk.
Hingga 16 April 2026, tercatat sebanyak 11.286.910 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunan. Angka tersebut setara dengan sekitar 75 persen dari sasaran pemerintah nan mencapai 15 juta pelapor.
"Catatan hari ini. Hari ini sudah masuk sebesar 11.286.910 SPT," kata Inge.
Menurut Inge, capaian tergolong positif mengingat tren pelaporan biasanya meningkat tajam mendekati pemisah akhir.
"Menjelang berakhirnya pemisah waktu penyampaian. Mudah-mudahan jika 11,2 juta sekarang alias 11,3 juta berfaedah tetap sekitar 3,7 dibagi berapa hari ini. Mudah-mudahan bisa tercapai," lanjut Inge.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·