Liputan6.com, Jakarta - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika nan diduga sabu seberat 9,85 gram. Barang haram tersebut ditemukan di kembali pakaian dalam saat pemeriksaan terhadap seorang visitor nan hendak membesuk suaminya.
Penggagalan upaya penyelundupan peralatan nan diduga sebagai narkotika jenis sabu terjadi pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Plh. Kepala Rutan Kelas I Salemba, Gusti Akhmad Ridho mengatakan, peristiwa bermulai ketika seorang visitor wanita berinisial FMS datang ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat untuk melaksanakan jasa kunjungan tatap muka kepada suaminya, seorang penduduk bimbingan berinisial GH.
"Pengunjung tersebut datang berbareng seorang anak berumur 4 tahun dan selanjutnya menjalani prosedur pemeriksaan sesuai standar operasional nan bertindak di area Pintu Utama (P2U)," kata Gusti, dikutip dari Antara, Kamis (23/7/2026).
Gusti menyebut kronologi ditemukannya sabu tersebut, saat memasuki area pemeriksaan badan (body checking), lanjut dia, visitor tersebut diperiksa oleh petugas penggeledahan wanita.
Berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam melaksanakan pemeriksaan, ditemukan dua plastik klip cerah nan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 9,85 gram nan disembunyikan di dalam busana dalam sebelah kiri milik pengunjung.
Atas temuan tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan serta mengamankan visitor beserta peralatan bukti nan diduga narkotika.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·