Dituntut 18 Tahun Bui, Anak Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Sabtu, 14 Februari 2026 |01:01 WIB

Dituntut 18 Tahun Bui, Anak Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo

Kerry Adrianto (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)

JAKARTA - Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak pengusaha Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, menilai tuntutan 18 tahun penjara nan diajukan jaksa telah mengabaikan kebenaran persidangan. Ia menyebut, tuntutan tersebut tidak mempertimbangkan keterangan para saksi nan menyatakan dirinya tidak terlibat.

"Tuntutan pada saya ini mengesampingkan kebenaran persidangan, bahwa semua saksi nan dihadirkan itu sudah bilang saya tidak terlibat dalam perkara ini. Saya minta keadilan untuk saya," ujar Kerry usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).

Meski demikian, Kerry berambisi Presiden Prabowo Subianto dapat memandang perkaranya secara objektif dan jernih. "Saya berambisi sekali dalam situasi ini Bapak Presiden Prabowo bisa memandang kasus saya secara bening dan objektif. Beliau adalah negarawan nan dahsyat dan bijak nan saya percaya tidak mau ada kriminalisasi di negeri ini," ujarnya.

"Saya minta agar keadilan bagi saya. Teman-teman bismillah ya. Semoga Allah melindungi kita semua," pungkasnya.

Sebelumnya, Kerry dituntut 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina Niaga. Tuntutan dibacakan jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jumat.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com