Dito Ariotedjo Jadi Saksi Sidang Korupsi Kuota Haji Hari Ini

Sedang Trending 13 jam yang lalu

Pemanggilan terhadap Dito dalam kasus korupsi kuota haji sebelumnya diungkap oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Dito disebut bakal memberikan kesaksian mengenai perolehan dan alokasi tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu.

"Dalam lanjutan sidang perkara kuota haji berasas penetapan dari Ketua Majelis Hakim Tindak pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat pada sidang besok hari, kamis tanggal 10 September, Jaksa Penuntut Umum KPK bakal menghadirkan saksi kerabat Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo) alias Pak Dito," ujar Budi, Rabu (9/9/2026).

"Karena tentunya setiap saksi nan dihadirkan untuk memberikan keterangan nan utuh sehingga fakta-fakta itu bisa terungkap secara komprehensif. Termasuk juga bakal memberikan gambaran nan utuh terhadap bangunan maupun kronologi sehingga kelak Majelis Hakim bakal menilai gimana bangunan utuh dari perkara kuota haji ini," sambung dia.

Dito sendiri pernah dipanggil oleh KPK pada tahap investigasi untuk dimintai keterangan. Saat itu, kata Budi, interogator menggali pengetahuan Dito mengenai argumen Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 20 ribu kuota haji kepada Indonesia.

"Dalam pemeriksaan pada saat itu, saksi nan berkepentingan dimintai keterangan berangkaian dengan pengetahuan soal alasan alias dasar kenapa pemerintah Arab Saudi ini memberikan tambahan sebanyak 20 ribu kuota haji kepada pemerintah Indonesia dan terkonfirmasi bahwa tambahan sebanyak 20 ribu itu dengan maksud utama untuk memangkas panjangnya alias lamanya antrian ibadah haji reguler," papar dia.

"Artinya apa, ini kemudian mengonfirmasi apa nan dilakukan pihak-pihak di Kementerian Agama ini bertolak belakang dengan apa nan menjadi dasar pemberian kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu itu kepada pemerintah Indonesia," sambung Budi.

Terkait pemanggilan saksi lainnya menurut Budi, tetap bakal dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Sebab, kata dia, bakal ada banyak saksi nan dihadirkan oleh JPU KPK.

"Untuk saksi lain kelak kami bakal cek lantaran memang dalam sidang pembuktian perkara kuota haji ini. Jaksa Penuntut Umum KPK rencana bakal menghadirkan 300 lebih saksi dan juga para mahir untuk menerangkan gimana bangunan utuhnya perkara ini," kata dia.

"Termasuk juga untuk menerangkan gimana penghitungan kerugian finansial negara nan diakibatkan perbuatan melawan norma oleh para terdakwa, kaitannya seperti apa semuanya kelak bakal dipaparkan sehingga simpul-simpulnya itu bakal menjadi terang," jelas Budi.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita