Ditjenpas Respons Viral Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu

Sedang Trending 16 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjelaskan video penyergapan rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Waingapu nan kembali beredar luas di media sosial.

Video tersebut disertai narasi nan mengaitkan mantan Kalapas Waingapu berinisial RB dengan seorang wanita di rumah dinas.

Ditjenpas menegaskan peristiwa itu merupakan kejadian lama pada November 2024, bukan kasus baru seperti nan dinarasikan di media sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti menjelaskan peristiwa dalam video terjadi saat RB tetap menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Waingapu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kala itu, video memperlihatkan dugaan penyergapan di rumah dinas Kalapas nan kemudian kembali diunggah oleh sejumlah akun media sosial dengan narasi nan dinilai menyesatkan, terutama mengenai waktu kejadian.

"Video tersebut adalah video lama nan terjadi pada November 2024. RB nan saat itu menjadi Kalapas Waingapu langsung diberikan tindakan pencopotan jabatan, dilakukan pemeriksaan serta tindakan administratif," kata Rika dalam keterangan tertulis, Jumat (1/8).

Rika mengatakan unggahan nan sekarang viral merupakan video lama nan dipublikasikan kembali sehingga memunculkan kesan seolah-olah peristiwa tersebut baru terjadi.

"Yang saat ini beredar adalah video lama nan dibuat tahun 2024 nan diunggah kembali oleh akun-akun media sosial dengan narasi nan tidak tepat, antara lain mengenai waktu kejadian," ujarnya.

Ia menegaskan status RB saat ini juga sudah berbeda. Menurutnya, RB bukan lagi menjabat sebagai Kalapas Waingapu.

"RB saat ini statusnya sebagai ASN Kanwil Ditjenpas Jambi nan diberhentikan sementara lantaran sedang menjalani proses norma dan telah ditahan oleh Polda Jambi mengenai dugaan keterlibatan peredaran narkoba. Hal ini sesuai dengan ketentuan nan berlaku," katanya.

Ditjenpas juga menegaskan tetap berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran nan dilakukan jajarannya.

"Komitmen kami tetap sama, tidak ada toleransi terhadap terjadinya pelanggaran. Apabila terbukti maka hukuman tegas bakal diterapkan," ujar Rika.

Selain itu, Ditjenpas mengimbau masyarakat tidak mudah mempercayai info nan beredar di media sosial tanpa memastikan kebenarannya.

"Kami berambisi support masyarakat untuk senantiasa mengedepankan info nan telah terverifikasi, memahami konteks suatu peristiwa secara utuh, serta tidak menyebarluaskan info nan berpotensi menimbulkan disinformasi maupun kesalahpahaman di ruang publik," tutup Rika.

(anm/dmi)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional