Ilustrasi(Dok Istimewa)
DITEMUKAN kecurangan dalam penyelenggaraan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2026 di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang di hati pertama, sehingga pengawasan dilakukan lebih ketat, polisi tetap melakukan pendalaman kasus tersebut meskipun tidak bersambung ke proses hukum.
Pemantauan Media Indonesia Rabu (22/4) kasus kecurangan dalam penyelenggaraan UTBK 2026 di Undip Semarang pada Selasa (21/4) tetap menjadi sorotan, apalagi polisi tetap melakukan pendalaman setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka M nan diketahui menggunakan perangkat komunikasi nan disembunyikan di tubuhnya.
"Kami langsung menindaklanjuti laporan mengenai pelanggaran tata tertib ujian UTBK-SNBT 2026 di Undip tersebut sekitar, terduga M berasal dari luar Kota Semarang langsung kita periksa," kata Kepala Polsek Tembalang Kompol Kristiyastuti Handahani Rabu (22/4).
Terduga merupakan salah satu peserta UTBK-SNBT 2026 di Undip Semarang, lanjut Kristiyastuti Handahan, ditemukan oleh petugas pengawas saat proses pemeriksaan menggunakan metal detektor sebelum memasuki ruang ujian membawa perangkat komunikasi berupa kabel sejenis handfree nan kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh petugas, ungkap Kristiyastuti Handahani, polisi tidak memprosesnya secara hukum, tetapi nan berkepentingan dilakukan pembinaan dan membikin pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan kemudian dikembalikan kepada orang tuanya serta dilakukan pengawasan.
Wakil Rektor I Undip Semarang Heru Susanto mengatakan adanya kejadian tersebut pengawasan terhadap penyelenggaraan UTBK-SNBT semakin diperketat l, sehingga diharapkan tidak bakal kembali terulang dan terhadap pelaku kecurangan langsung diserahkan ke kepolisian untuk mengusut lebih lanjut.
Menurut Heru Susanto terduga kecurangan dalam penyelenggaraan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Undip Semarang itu, merupakan wanita nan mengikuti ujian untuk masuk Fakultas Kedokteran.“Jadi saat skrining metal detektor sebelum ujian, ada salah satu peserta nan terdeteksi pakai itu,” tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan panitia ujian, lanjut Heru Susanto, pada tubuh korban ditemukan adanya perangkat elektronik mini nan terpasang di bagian tubuh ialah di dalam pakaiannya ada metal. plus di dalam telinganya juga ada perangkat komunikasi berukuran mini alatnya, sehingga untuk mengungkap lebih lanjut diserahkan ke kepolisian.
Meski pihak kampus belum dapat memastikan kegunaan perincian perangkat tersebut, demikian Heru Susanto, termasuk kemungkinan digunakan untuk komunikasi jarak jauh lantaran terduga pelaku tidak memberikan penjelasan secara terbuka saat diperiksa. "Terduga tidak mau menjelaskan secara detail, tepi nan berkepentingan mengakui memang perangkat untuk ujian,” imbuhnya.
"Kami ttidak mempunyai kewenangan penuh untuk memberikan hukuman dan keputusan akhir berada di tangan panitia pusat di bawah kementerian, sehingga kasus ini telah dilaporkan ke pimpinan," ujar Heru Susanto. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·