Ditahan KPK, Ketua Tim BPK Sumsel Bantah Terima Suap Proyek Muara Enim

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan dua tersangka dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi di Muara Enim, Sumatera Selatan. Keduanya adalah Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari dan pihak swasta Augus Dwianggara.

Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026), kedua tersangka keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 10.10 WIB dengan mengenakan rompi tahanan. Mereka kemudian digiring menuju mobil tahanan nan telah menunggu di laman gedung.

Saat melangkah menuju mobil tahanan, Titin sempat membantah menerima duit dalam perkara nan menjeratnya.

"Saya enggak terima duit ya. Ini enggak adil. Saya hanya pelaksana," kata Titin kepada wartawan.

Dia kembali menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas dan bukan pihak nan menerima uang.

"Saya hanya melaksanakan," ujarnya.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai pihak nan diduga menerima uang, Titin menyebut perihal tersebut mengenai dengan pimpinannya di BPK.

"Pimpinan saya berjenjang," katanya singkat, dikutip dari Antara.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita