
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan dua kebijakan baru menyikapi penilaian penyedia indeks dunia Morgan Stanley Capital International (MSCI) . (Foto: Okezone.com/Aldhi Chandra Setiawan)
JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan dua kebijakan baru menyikapi penilaian penyedia indeks dunia Morgan Stanley Capital International (MSCI) nan berpotensi menurunkan pengelompokkan pasar saham Indonesia menjadi Standalone Market.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, kebijakan pertama adalah mengeluarkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi alias High Shareholding Concentration (HSC) dari kalkulasi berat indeks. Kedua, BEI bakal memublikasikan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1% disertai keterangan mengenai ada alias tidaknya hubungan dengan emiten.
“Kami bakal menyampaikan lagi dua inisiatif baru. Pertama, dalam publikasi nama pemegang saham di atas 1%, bakal kami tambahkan keterangan apakah terafiliasi alias tidak. Kedua, kami mengeluarkan seluruh saham HSC dari IHSG,” ujarnya dalam konvensi pers di Gedung BEI, Senin (19/10/2026).
Jeffrey menjelaskan, pengeluaran saham HSC dari kalkulasi berat indeks bermaksud agar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencerminkan pergerakan nilai saham nan lebih andal berasas transaksi di pasar.
Sebelumnya, saham-saham HSC hanya dikeluarkan dari indeks utama tertentu sehingga tetap dapat memengaruhi pergerakan IHSG. Meski demikian, Jeffrey menegaskan bahwa saham-saham tersebut tetap dapat diperdagangkan meskipun tidak lagi diperhitungkan dalam indeks.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin finance lainnya
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·