Ilustrasi(Dok Istimewa)
Narasi penolakan berembus pasca-aksi unjuk rasa nan digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Kamis (18/6/2026). Kajari Purwakarta dituding sengaja menutup diri dan enggan menemui massa mahasiswa.
Namun, di kembali riuhnya demonstrasi di gerbang depan, ada ruang koordinasi nan sebenarnya telah diupayakan sejak malam sebelum tindakan digelar. Pihak Kejaksaan meluruskan bahwa absennya Kajari murni lantaran persoalan manajemen waktu, bukan resistensi terhadap aspirasi publik.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwakarta, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, mengungkapkan bahwa berita rencana tindakan tersebut baru diterima pihaknya pada Rabu (17/6/2026) malam. Waktu nan terhitung mepet itu langsung direspons dengan upaya komunikasi persuasif kepada ketua mahasiswa.
"Malam itu juga, kami langsung berkoordinasi dan konsolidasi dengan Ketua PC PMII Purwakarta via WhatsApp. Kami meminta agar tindakan bisa digeser ke hari Jumat (19/6/2026). Mengapa? Karena pada hari Kamis, agenda lembaga sudah terkunci penuh," ujar Ratno, Sabtu (20/6/2026).
Agenda nan dimaksud Ratno adalah Festival Jaksa Masuk Sekolah (JMS) 2026. Ia menjelaskan bahwa agenda tersebut bukan sekadar sosialisasi biasa, melainkan sebuah proyek penemuan unggulan nan diinisiasi langsung oleh Kajari Purwakarta untuk merangkul generasi muda.
Skala aktivitas nan besar membikin seluruh pegawai Kejari Purwakarta tanpa terkecuali kudu turun tangan menjadi panitia pelaksana.
"Rangkaian acaranya sangat maraton, dimulai dari pukul 07.00 WIB hingga tuntas pukul 19.30 WIB. Seluruh daya dan konsentrasi personel kami tercurah untuk menyukseskan aktivitas itu. Jadi, tidak ada ruang waktu nan lenggang di hari Kamis," kata Ratno.
Menanggapi rumor miring di media massa, Ratno menegaskan bahwa Kejaksaan tidak pernah menggunakan tameng kesibukan untuk menghindari kritik. Pihaknya menyatakan telah menyodorkan jalan tengah nan akomodatif melalui pesan tertulis sebelum mahasiswa turun ke jalan.
"Dalam pesan tersebut sudah kami sampaikan, andaikan rekan-rekan PMII bersedia menggeser aksinya pada hari Jumat tgl 19 Juni, maka Kajari Purwakarta nan bakal menerima langsung aspirasi mereka. Namun, jika PMII tetap memilih menyampaikan aspirasinya pada hari Kamis tgl 18 Juni 2026, maka bakal diterima secara resmi oleh saya selaku Kasi Intel Kejari Purwakarta," tegas Ratno.
Ratno menyayangkan dinamika koordinasi di lapangan ini justru dibingkai keliru di luaran seolah-olah Kajari sengaja mengelak alias enggan menemui. Padahal, menurutnya dua opsi nan ditawarkan tersebut adalah corak penghormatan Kejaksaan terhadap kewenangan beranggapan mahasiswa agar tetap mendapat ruang resmi.
Di akhir pernyataannya, Ratno menegaskan bahwa kritik dan tindakan mahasiswa adalah vitamin bagi penegakan hukum. Kejari Purwakarta tidak memposisikan demonstran sebagai lawan, melainkan mitra kritis.
"Kejaksaan ini milik publik dan kami selalu terbuka terhadap setiap aspirasi. Kami justru memerlukan support serta kawalan dari seluruh komponen masyarakat, termasuk rekan-rekan mahasiswa, dalam penegakan norma di Purwakarta," pungkasnya. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·