Nur Khabibi
, Jurnalis-Kamis, 01 Oktober 2026 |18:00 WIB

Dirjen PAS Mashudi.
JAKARTA — Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Mashudi mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri tersebut diterima oleh Menteri Imipas Agus Andrianto pada Kamis (1/10/2026).
Pengunduran diri tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imipas, Akbar Hadi.
"Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan," kata Akbar dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, pengunduran diri tersebut merupakan corak pertanggungjawaban moral nan berkepentingan terhadap temuan Ombudsman RI mengenai akomodasi 'rumah mewah' di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong.
Akbar menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak mengganggu penyelenggaraan tugas dan kegunaan Kemenimipas, khususnya di bagian pemasyarakatan. Seluruh jasa dan penyelenggaraan tugas kedinasan tetap melangkah sesuai dengan sistem dan ketentuan nan berlaku.
"Pelayanan kepada masyarakat dan penyelenggaraan tugas kegunaan pemasyarakatan tetap melangkah sebagaimana mestinya. Seluruh jejeran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan sistem nan telah ditetapkan," ujarnya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.
38 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·