Jakarta -
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Bimo Wijayanto memastikan tidak ada kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN). Tarif PPN nan bertindak secara efektif saat ini sebesar 11% untuk barang/jasa non-mewah.
"Enggak ada, enggak ada," kata Bimo saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Hingga 31 Agustus, penerimaan pajak mencapai Rp 1.409 triliun alias 59,8% dari sasaran nan ditetapkan APBN sepanjang tahun ini. Angka tersebut tumbuh 24,1% jika dibandingkan dengan periode nan sama pada tahun sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara rinci, PPh nonmigas tumbuh 16,6% alias mencapai Rp 722,2 triliun, PPN & PPnBM naik 38,9% alias mencapai Rp 591,5 triliun, serta PPh migas tumbuh 63,8% alias mencapai Rp 39 triliun. Namun, PBB dan pajak lainnya mengalami penurunan 15,7% alias hanya mencapai Rp 56,4 triliun.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penerimaan pajak terus tumbuh sejalan dengan aktivitas ekonomi dan penerapan Coretax nan makin membaik.
"Penerimaan pajak itu terus tumbuh sejalan dengan aktivitas ekonomi nan terus meningkat, pertumbuhan nan ada, transaksinya ada, kita lihat permintaan semen itu tumbuh, permintaan listrik itu tumbuh, permintaan mobil dan motor itu tumbuh. Berarti aktivitas ekonomi itu tumbuh, lantaran itu pajak juga menerima," kata dia dalam konvensi pers APBNKita, di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).
(acd/acd)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·