Dirjen Imigrasi Pimpin Patroli di Canggu Bali, Temukan 5 WNA Overstay

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

Jakarta -

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjenim Kemenimipas) Hendarsam Marantoko memimpin langsung Patroli Dharma Dewata di Canggu, Badung, Bali. Dalam operasi ini, sebanyak lima penduduk negara asing (WNA) diamankan.

"Sebagai langkah strategis dalam menjaga kedaulatan negara serta menciptakan suasana pariwisata nan kondusif dan kondusif, Imigrasi secara rutin dan berkepanjangan menggelar operasi pengawasan dan penegakan norma di beragam destinasi utama Pulau Dewata," kata Hendarsam, dikutip detikcom dari keterangannya pada Sabtu (29/8/2026).

Kelima WNA diamankan lantaran terbukti melanggar patokan izin tinggal, ialah overstay. Ada juga satu WNA nan diperiksa petugas imigrasi mengenai arsip izin tinggal terbatas (Itas)-nya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Melalui pendekatan nan humanis namun tetap tegas, penyelenggaraan pengawasan terfokus pada tindak lanjut pelanggaran izin tinggal, gangguan ketertiban umum, hingga kejahatan lintas negara," ujar Hendarsam.

Operasi digelar pada Kamis (27/8) malam. Hendarsam hendak memastikan seluruh proses pengawasan melangkah profesional, transparan, humanis.

Lima WNA nan overstay dan satu nan diperiksa mengenai Itas terdiri dari satu WN Amerika Serikat, dua WN Inggris, satu WN Nigeria, satu WN Uganda, dan satu WN India. Para WNA digiring ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Tentang Patroli Dharma Dewata

Patroli Dharma Dewata dikukuhkan pada 15 April 2026. Tujuan patrol adalah sebagai upaya respon Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam mengintensifkan pengawasan orang asing, dan juga penemuan awal terhadap potensi pelanggaran keimigrasian di seluruh wilayah Bali.

Satuan tugas nan mengawaki patrol ini terintegrasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan lembaga penegak norma terkait. Dalam melaksanakan pengawasan dan penemuan dini, mereka juga didiukung oleh Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).

Lewat APOA, petugas patroli melakukan edukasi terhadap pengelola akomodasi, serta memvalidasi info keberadaan WNA secara akurat. Tercatat sudah dua periode waktu Patroli Dharman Dewata digelar sejak resmi dikukuhkan.

Pada periode 17-30 Juli 2026, Imigrasi menggelar operasi tahap pertama. Sebanyak 104 personel Imigrasi di Bali berbareng prajurit TNI, personil Polri, petugas Satpol PP, dan Pecalang terlibat di dalamnya.

Mereka menyisir area rawan pelanggaran keimigrasian seperti Canggu, Ubud, Singaraja, Tabanan, hingga Nusa Penida. Pada periode waktu pertama, patroli ini menjaring 62 WNA nan terdeteksi bermasalah.

Di sisi lain, sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) diberikan kepada 50 pengelola penginapan. Pada periode satu, gelaran operasi berakibat pada peningkatan nomor parameter rasa kondusif masyarakat dan visitor nan mencapai 80 persen.

Selanjutnya, periode kedua Patroli Dharma Dewata digelar pada 15 Juli hingga 16 Agustus 2026. Selama periode ini terdata 66 WNA terjaring lantaran pelanggaran patokan keimigrasian.

Di periode kedua pelanggar terbanyak merupakan WN Pakistan sebanyak 12 orang, kemudian Rusia 10 orang, Algeria empat orang, Inggris empat orang, serta masing-masing tiga orang dari Nigeria, India, Prancis, Jerman, Tanzania, dan Iran.

Di luar Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali juga telah menindak sejumlah WNA nan perbuatannya menjadi sorotan masyarakat luas. Di antaranya mendeportasi pengelola pemasok perjalanan The Bali Dream, nan usahanya diketahui ilegal.

Kemudian penindakan norma terhadap WNA nan melakukan cabul dan melanggar nilai-nilai norma nan bertindak di Bali. Selanjutnya, Imigrasi Bali juga menggagalkan upaya WNA melarikan diri dengan jet pribadi (private jet) saat terindikasi terlibat pelanggaran hukum, hingga penertiban penyelenggaraan event lari (running event) terlarangan nan diinisiasi dan diikuti oleh WNA tanpa izin resmi.

"Rangkaian penindakan ini menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi tidak memberi ruang toleransi bagi siapapun nan melanggar norma dan norma sosial di Indonesia," pungkas Hendarsam Marantoko.

(aud/idh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑